Elfrianto Nasution Dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Konsep Merdeka Belajar

Editor: mediaselektif.com author photo

 

MEDIASELEKTIF -  Dekan Fakuktas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FKIP UMSU) Elfrianto Nasution dikukuhkan sebagai guru besar di aula Pascasarjana UMSU Jalan Denai Medan, Kamis (8/7/2021).

Elfrianto resmi dikukuhkan menyandang jabatan guru besar bidang manejemen pendidikan FKIP dalam sidang terbuka yang dipimpin Ketua Senat sekaligus Rektor UMSU Agussani disaksikan Ketua LLDIKTI I  Ibnu Hajar Damanik, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarni, Ketua Prodi Manajemen Pendidikan Nasrun Nst, Zainuddin dan Paningkat Siburian.

Pria kelahiran Ajamu, Kabupaten Labuhanbatu berhasil menambah jumlah guru besar di UMSU di usianya memasuki 48 tahun. Ia ditetapkan Mendikbud menjadi  guru besar (lektor kepala) pada 1 Agustus 2020.

Dalam orasinya, Elfrianto menjelaskan, konsep "Merdeka Belajar" memberikan pemahaman agar siswa bisa belajar lebih tenang, aman dan santai, tapi sayangnya guru belum siap mengikuti proses pembelajaran itu. 

Ke depan, kurikulum harus terus di-up grade, guru dibekali IT dan dukungan materi bahan ajar yang harus sesuai dengan kondisi terkini. 

Begitu pula, program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, mahasiswa diberi kebebasan belajar diluar kampus. Karenanya, metode pembelajaran tersebut sudah diterapkan di UMSU. 

"Untuk itu kepada masyarakat jangan ragu kuliah di UMSU sebagai kampus, University is the best," paparnya.

Menurutnya ada tiga dimensi "Merdeka Belajar" yang harus dirubah dari pola pendidikan lama yaitu, pertama merdeka kemauan bermakna berani menyuruh, menyarankan menganjurkan dan menciptakan perkara yang baik dan diterima oleh masyarakat. 

Kedua, merdeka pikiran atau bebas menyatakan pikiran seperti melarang, menahan, mengkritik, mengadopsi yang mungkar. 

Ketiga, merdeka jiwa, bebas dari ketakutan. 

Elfrianto didampingi istri Subhidawarni Pasaribu dan kedua anaknya Mutiara Akbar Nst dan Elfida Putri Handayani Nst harus berusaha dan berjuang keras. 

Namun berkat dukungan semangat siang dan malam istri yang senantiasa memberikan dorongan dan rela berkorban tanpa kata baik material, di mana pada saat penyusunan pemberkasan banyak waktu yang tidak bersama keluarga.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Rektor UMSU Agussani  dan sivitas akademika, Ketua LLDIKTI Ibnu Hajar Damanik, Ketua APTISI Wil Sumut Bahdin Nur Tanjung dan Hj Magdalena, Direktur PPs UNIMED Bornok Sinaga,  Ketua ISMAPI Sumut Darwin dan Sekretaris Salim Aktar atas bimbingan, motivasi dan semangat kepadanya. 

Pada kesempatan itu Rektor UMSU Agussani mengharapkan agar jabatan guru besar yang telah dicapai ini dapat memberikan kontribusi demi kemajuan universitas terlebih untuk peningkatan kualitas mahasiswa dan lulusan FKIP UMSU. 

Ia juga meminta agar Elfrianto tetap berinovasi, berkreasi dan mencari solusi terhadap masih banyaknya permasalahan dalam manajemen pendidikan mengingat implementasi manajemen dibidang pendidikan pada saat ini mengalami perubahan yang begitu cepat. 

Sementara Ketua LLDIKTI Ibnu Hajar Damanik mengucapkan selamat atas pengukuhan gelar jabatan fungsional guru besar. "Saya bangga karena hanya dalam kurun waktu yang singkat usai pengajuan berkas, Elfrianto sudah menerima SK Mendikbud. Ini prestasi luar biasa karena banyak dosen di kampus lain yang mengajukan guru besar hingga kini belum dikukuhkan," katanya. (Rel/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini