MEDIASELEKTIF
- Pembangunan Bendungan Lau Simeme, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli
Serdang, Sumatera Utara masih mengalami kendala persoalan lahan. Karena, lokasi
proyek bersinggungan dengan lahan yang masuk dalam kawasan hutan berstatus
hutan produksi tetap (HPT).
"Untuk
melanjutkan pengerjaan, kawasan hutan itu akan dilepaskan, pelepasannya melalui
Kementerian Kehutanan. Syarat-syaratnya, sudah dipenuhi dan berkasnya sudah di
Jakarta," kata Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan,
Aset, dan SDA, Agus Tripriyono, Kamis (15/7/2021).
Agus
menjelaskan luas lahan yang masuk dalam kawasan hutan tersebut mencapai 437
hektar. Persoalan lain yang menjadi kendala menurutnya karena pada areal
tersebut juga sudah terdapat 5 desa yang sudah eksis.
"Nah,
kalau kita mau bayar ganti rugi itu kawasan, bisa salah. Makahnya kita
konsultasi ke Jakarta. Mudah-mudahan bisa cepat selesai," ujarnya.
Sementara
itu, Manajer Proyek dari PT Wijaya Karya untuk bendungan Lau Simeme, Untung Tri
Uripto mengatakan saat ini pengerjaan fisik masih terus berjalan. Pengerjaan
ini dibagi menjadi dua bagian yakni paket I yakni untuk pembangunan bendungan,
sedangkan paket II untuk pembangunan terowongan.
"Kalau
paket I itu sudah 18 persen, sedangkan pengerjaan paket II sudah 40
persen," ungkapnya.
Dijelaskannya,
bendungan yang dibangun tersebut memiliki daya tampung dengan kapasitas 21,7
juta kubik dimana 7 juta kubik dapat dipakai secara efektif seperti untuk air
baku PDAM Tirtanadi, pembangkit listrik mini hydro dan berbagai kebutuhan lain
termasuk kontrol banjir di Kota Medan.
"Dari
keseluruhan progres yang ada bendungan ini bisa beroperasi di tahun 2023,"
katanya.(Cok/MSC)