Proyek Revitalisasi Rp69 Miliar Kantor Gubsu Lanjut, Taman Air Mancur Dibongkar

Editor: mediaselektif.com author photo

 

MEDIASELEKTIF – Proyek revitalisasi Pemerintah Provinsi  Sumatera Utara (Pemprovsu) tahap kedua, dengan pagu anggaran senilai Rp 69,996 miliar di kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di Jalan Diponegoro Medan kembali dilanjutkan.

Bila revitaliasi tahap pertama proyek pengerjaan dilakukan untuk lima lantai, yakni lantai 1, 2, 8, 9 dan 10, maka tahun 2021 ini dilanjutkan kegiatannya terhadap lantai yang belum tersentuh pada tahun lalu, gedung BKD Sumut dan juga taman yang ada di pelataran parkir kantor Gubsu.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi  dalam keterangan pada wartawan usai meninjau pembanguan Masjid Agung Medan, mengatakan, pengerjaan proyek revitalisasi kantor Gubernur Sumut itu penganggarannya dilakukan sebelum terjadinya pandemi covid-19 yang melanda Indonesia, termasuk Sumut.

"Jadi begini, ini kan direncanakan itu sebelum ada covid-19, jadi diketok (DPRD Sumut) sebelum ada covid-19. Rencananya dua tahun, tahap satu dan tahap dua. Tak bisa dihentikan karena uang negara sudah keluar di situ," ungkap Edy, Senin (5/7/2021).

Menurut Edy, lantaran penganggarannya bersifat multiyears contract (kontrak tahun jamak), maka progres pengerjaannya tidak bisa ditunda.

"Dan tidak bisa ditunda. Dia harus dilaksanakan, tidak ada jalan lain. Kecuali ini baru direncanakan sekarang Setelah covid-19, contohnya kantor Bappeda. Kita tunda. Kenapa? Karena covid-19. Kalau itu tidak bisa," jelasnya.

Terkait pembongkaran taman air mancur yang berada di pelataran parkir kantor Gubernur Sumut dan disebut belum genap lima tahun dibangun, Edy menilai karena menutupi bangunan heritage atau bangunan bernilai sejarah.

Sehingga harus dibongkar dan hanya akan dijadikan taman biasa.

"Taman dikosongkan karena di belakangnya ada bagunan heritage," ucap Edy.

Disinggung besarnya pagu anggaran dan saat ini tengah dalam kondisi pandemi covid-19, Edy menyatakan bahwa alokasi dananya sudah dikucurkan.

Lagian tahun ini dana penanganan covid-19 di Sumut dialokasikan melalui sejumlah OPD Pemprov, tidak seperti tahun 2020 refocusing dilakukan terhadap APBD Sumut Rp 1,5 triliun.

"Tanya orang administrasi. Yang pastinya dana untuk pembangunan sudah keluar. Tak boleh dihentikan. Dia lanjut," sebutnya.

"Refocusing tahap pertama full refocusing. Tahap kedua ini bukan refocusing," pungkasnya. (Cok/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini