MEDIASELEKTIF
– Proyek revitalisasi Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara (Pemprovsu) tahap kedua, dengan pagu anggaran senilai Rp
69,996 miliar di kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di Jalan Diponegoro
Medan kembali dilanjutkan.
Bila
revitaliasi tahap pertama proyek pengerjaan dilakukan untuk lima lantai, yakni
lantai 1, 2, 8, 9 dan 10, maka tahun 2021 ini dilanjutkan kegiatannya terhadap
lantai yang belum tersentuh pada tahun lalu, gedung BKD Sumut dan juga taman
yang ada di pelataran parkir kantor Gubsu.
Gubernur
Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi dalam keterangan pada wartawan usai meninjau pembanguan
Masjid Agung Medan, mengatakan, pengerjaan proyek revitalisasi kantor Gubernur
Sumut itu penganggarannya dilakukan sebelum terjadinya pandemi covid-19 yang
melanda Indonesia, termasuk Sumut.
"Jadi
begini, ini kan direncanakan itu sebelum ada covid-19, jadi diketok (DPRD
Sumut) sebelum ada covid-19. Rencananya dua tahun, tahap satu dan tahap dua.
Tak bisa dihentikan karena uang negara sudah keluar di situ," ungkap Edy,
Senin (5/7/2021).
Menurut
Edy, lantaran penganggarannya bersifat multiyears contract (kontrak tahun
jamak), maka progres pengerjaannya tidak bisa ditunda.
"Dan
tidak bisa ditunda. Dia harus dilaksanakan, tidak ada jalan lain. Kecuali ini
baru direncanakan sekarang Setelah covid-19, contohnya kantor Bappeda. Kita
tunda. Kenapa? Karena covid-19. Kalau itu tidak bisa," jelasnya.
Terkait
pembongkaran taman air mancur yang berada di pelataran parkir kantor Gubernur
Sumut dan disebut belum genap lima tahun dibangun, Edy menilai karena menutupi
bangunan heritage atau bangunan bernilai sejarah.
Sehingga
harus dibongkar dan hanya akan dijadikan taman biasa.
"Taman
dikosongkan karena di belakangnya ada bagunan heritage," ucap Edy.
Disinggung
besarnya pagu anggaran dan saat ini tengah dalam kondisi pandemi covid-19, Edy
menyatakan bahwa alokasi dananya sudah dikucurkan.
Lagian
tahun ini dana penanganan covid-19 di Sumut dialokasikan melalui sejumlah OPD
Pemprov, tidak seperti tahun 2020 refocusing dilakukan terhadap APBD Sumut Rp
1,5 triliun.
"Tanya
orang administrasi. Yang pastinya dana untuk pembangunan sudah keluar. Tak
boleh dihentikan. Dia lanjut," sebutnya.
"Refocusing
tahap pertama full refocusing. Tahap kedua ini bukan refocusing,"
pungkasnya. (Cok/MSC)