PT MP Leidong West Indonesia Terindikasi Garap Lahan DAS dan Dirikan Bangunan Tanpa IMB

Editor: mediaselektif.com author photo

 

MEDIASELEKTIF - PT MP LEDONG WEST INDONESIA Kebun Kanopan Ulu yang berlokasi di Desa Kanopan Ulu Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terindikasi bermasalah karena mengarap atau menguasai lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) bantaran sungai Aek kanopan juga berkenaan dengan pendirian bangunan untuk rumah karyawan yakni tanpa dilengkapi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Hal tersebut  terungkap berdasarkan hasil konfirmasi wartawan  kepada Kepala Dinas (Kadis) Perizinan Labura, Asril  melalui sambungan phonselnya, yang menegaskan keberadaan Bangunan Perumahan karyawan yang ada di perkebunan Kanopan Ulu, diakuinya masih dalam tahap pengajuan ke Dinas Perizinan.

"Belum ada izinnya bangunan perumahan karyawan yang berada di Perkebunan Kanopan Ulu itu, karena masih dalam tahap pengajuan," jawabnya.

Demikian halnya disampaikan Kordinator Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH)  se Labuhanbatu Raya, Darwin Marpaung, PT MP Leidong West Indonesia yang juga merupakan anak perusahaan Sinar Mas Grup, harusnya menjadi perhatian mereka dalam orientasinya mendapatkan Sertifikasi ISPO sebagai mana yang di atur dalam Peraturan Mentri Pertanian Republik Indonesia Nomor 11/ Permentan / at. 140/3/ 2015 tentang Sistim Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesia Sustainable Palm Oil Certification System / ISPO).

Namun, diketahui, ujarnya, pada kenyataannya perusahaan tersebut dinilai tidak layak mendapatkan nilai kelas kebun I (satu) yang di buat oleh Pemerintah Daerah.

“Pasalnya kita tinjau dari bangunan rumah karyawan di PT MP Leidong West Indonesia kebun Kanopan Ulu ketika di pertanyakan belum mengantongi Izin atau IMB Dari Dinas Perizinan Labura yang katanya masih dalam proses tahap pengajuan,  kami menilai perusahaan tersebut tidak patuh terhadap Perundang undangan, di sisi lain perusahaan tersebut juga menggarap DAS dan merobah lahan Konservasi makanya sungguh tidak layak mendapatkan Sertifikasi ISPO dan dalam hal ini kami akan ajukan pengaduan ke komisi ISPO di Jakarta" ucap Darwin.

Lebih lanjut, menindaklanjuti terkait berita itu pihak Manager PT MP Leidong West Indonesia Kebun Kanopan Ulu Meidi Tilaar belum diperoleh keterangan baik saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon miliknya maupun surat yang dilayangkan secara resmi.(MN - MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini