Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2021

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - DPRD Kabupaten Asahan mengelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021, Senin (20/09/2021).

Rapat yang dilaksanakan di gedung Rambate Rata Raya tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ilham Harahap dan dihadiri dan anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan, Surya, menyampaikan sambutan  mengatakan secara garis besar pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, PAD diproyeksikan meningkat  sebesar Rp 86.900.121.143,10  dari APBD Tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 1.616.453.721.041,00 sehingga menjadi Rp 1.703.353.842.184,10.

Bupati Asahan juga menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan APBD saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efisiensi, efektifitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif.

Bupati Asahan, Surya juga mangatajam bahwa Pemkab Asahan akan terus berusaha mengambil langkah-langkah strategis secara tepat, terarah dan kongkrit dengan melakukan optimalisasi penerimaan sumber daya serta ketepatan dalam pendistribusian belanja daerah guna mencapai tujuan pembangunan daerah.

Selain melengkapi penyampaian pengantar Nota Keuangan. Bupati Asahan juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021, dengan harapan dapat segera diadakan pembahasan.

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Pimpinan OPD Pemkab Asahan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini