Proyek Galian Jaringan Kabel Telkom di Jalan Angkatan 66 Labura Resahkan Warga

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Proyek galian pemasangan jaringan penanaman kabel Fiber Optik PT Telkom di jalan Angkatan 66  Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) sangat meresahkan Warga dan pengguna jalan serta merusak fasilitas Pemerintah dengan menggali lobang untuk penanaman kabel fiber optik di dalam parit jalan. 

Pantauan awak mediaselektif.com di lapangan Rabu (01/09/2021) di Jalan Angkatan 66, Aek Kanopan para pekerja galian jaringan kabel milik PT Telkom merusak Fasilitas Perintah dengan membuat galian di dalam Parit jalan, sehingg hal tersebut membuat aliran air limbah tumpat dan meluap menggenangi halaman rumah-rumah warga setempat.

Ketika hal tersebut di konfirmasikan kepada pekerja di lapangan Pak Suher yang sedang melakukan penggalian mengatakan "Pengalian ini sudah di perintahkan kepada kami di dalam parit, karena kalau di luar parit nanti bisa membuat orang marah, kalau merusak parit pemerintah kata mandor boleh boleh saja, untuk lebih jelasnya silakan tanya mandornya saja la" ucap Pak Suher kepada Mediaselektif.com.

Salah seorang warga Aek kanopan Rohadi mengatakan kepada awak media bahwa pekerjaan Proyek galian jaringan kabel tersebut sudah berlangsung beberapa hari ini akan tetapi pekerja proyek tidak pernah memperhatikan kepentingan warga setempat yang mana galian yang mereka buat di dalam parit mengakibatkan air limbah atau air peceran kami tersumbat, apa lagi saat ini musim penghujan, air yang mengalir di parit jalan itu gak berjalan lancar dan melimpah ke halaman rumah rumah warga yang menimbulkan bauk yang tidak sedap," sebut Rohadi.

Menindaklanjuti temuan ini dan kebenaran pengakuan pekerja PT Telkom tersebut, Mediaselektif.com menemui PPK Dinas PU Labura Ali Armaya guna confirmasi dan Ali mengatakan,"Kami tidak pernah memerintahkan kepada PT Telkom untuk merusak fasilitas pemerintah mengenai pelaksanaan kegiatan PT Telkom untuk penanaman kabel Fiber Optik, namun apabila ada fasilitas yang rusak akibat dari kegiatan pekerjaannya PT Telkom harus memperbaikinya sebagai mana sediakala, itu yang tertuang di dalam rekomendasi yang kami keluarkan," sebut PPK Dinas PU, Ali Armaya(MN/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini