DPRD Samosir, Minta Kasus Pengancaman Terhadap Janda Anak Lima Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Editor: mediaselektif.com author photo

 

MEDIASELEKTIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Samosir meminta kasus pengancaman terkait permasalahan lahan yang dialami Tiorma Marbun (47) menjadi perbincangan hangat di Samosir.

Pasalnya, yang diancam adalah janda 5 anak ini akan bunuh oleh beberapa orang pria dengan menenteng golok ke rumahnya di Desa Sabungan Nihuta, Kec Ronggur Nihuta.

Kasus tersebut juga sudah dilaporkan korban ke Polres Samosir dengan bukti laporan nomor: STPL/ 218/ X/ 2021/ SPKT/ Polres Samosir, tanggal 9 Oktober 2021.

Dugaan sementara lambannya penanganan perkara dari laporan korban yang merasa jiwanya terancam, apalagi korban seorang perempuan, membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Samosir drg. Magdalena Nurainy Sitinjak (foto)  mengatakan dengan tegas, dimintai agar kasus tersebut terlebih dahulu diselesaikan secara kekeluargaan yang di hadir aparat pemerintah dan penegak hukum.

“Setiap ada persoalan seharusnya diselesaikan secara kekeluargaan mengundang tokoh adat dan pemangku pemerintahan guna penyelesaiannya,” ucap Magdalena, Sabtu (30/10/2021), Samosir.

Disampaikan dia, bahwa kejadian seperti ini harus dicegah jangan sampai terjadi. Masalah lahan sering terjadi di wilayah hukum Kabupaten Samosir.

“Hal ini juga sudah sering di sosialisasikan pentingnya surat keterangan tanah yang ditandatangani kepala desa dan ditandatangani saksi-saksi dari famili yang masih mengerti tentang riwayat tanah itu,” jelasnya.

Maka hal ini sangat penting, kelak keturunan pemilik dan mereka panggarap atau peminjam tidak akan menimbulkan sengketa, sehingga tidak ada pertikaian kembali di Bona Pasogit, terkhusus di Samosir yang masih kental dengan Dalihan Natolu.

“Seperti lahan opung kami yang sudah lebih dari 40 tahun dipinjam saudara dikampung, baru tahun lalu dibuatkan surat keterangan tanahnya dan akan diganti setiap lima tahun,” cetusnya memberikan contoh.

“Sehingga suatu saat tidak terjadi lagi masalah mengklaim bahwa mereka sudah lama/puluhan tahun menguasai lahan tersebbut. Karena surat keterangan kepemilikan tanah sudah ada kekuatan walaupun belum punya sertifikat,” imbuhnya lagi.

Magdalena mengajak masyarakat yang di rantau agar segera membuat keabsahan kepemilikan lahan guna mencegah percekcokan antar keluarga ataupun orang lain.

Anggota DPRD Samosir dari Partai Nasdem ini akan mengundang para kepala desa dan camat untuk duduk bersama mengatasi sengketa tanah yang hampir 90 persen yang terjadi di Samosir.

Disamping itu, lanjut Magdalena tetap mendukung konsep transportasi Polri yang “Presisi” untuk memberikan pendekatan pemolisian yang prediktif diharapakan bisa membangun kejelasan dari setiap permasalahan keamanan juga menciptakan keteraturan sosial adat dan budaya. (HTS/MSC).

Share:
Komentar

Berita Terkini