Retribusi Masuk 18 Objek Wisata di Samosir Gunakan Pembayaran Nontunai

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir kini sudah memberlakukan masuk Objek wisata memakai pembayaran Nontunai.

“Pasalnya, pembelian tiket masuk objek wisata di Samosir dilakukan secara nontunai dengan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) milik Bank Indonesia”.

Dimana QRIS yang nantinya sudah bisa digunakan sebagai sarana bertransaksi di Pasar Percontohan Onan Baru Pangururan, Samosir.

Penerapan sistem pembayaran nontunai diinisiasi oleh Pemkab Samosir melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan Bank Indonesia dan Bank Sumut.

Aplikasi pembayaran nontunai menggunakan QRIS dengan aplikasi QREN yang dilaunching langsung oleh Bupati Samosir, hadir dihadiri Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sibolga Aswin Kosotali, Kepala Cabang Bank Sumut Pangururan Adi Nixon Marbun, pimpinan OPD, petugas retribusi objek wisata dan Pasar Percontohan Pangururan, di Aula Kantor Bupati, Jumat (1/10/2021).

Kepala Bapenda Samosir, mengatakan bahwa program teknologi pembayaran nontunai berbasis QRIS dengan aplikasi QREN untuk pembayaran retribusi pasar dan retribusi tempat rekreasi dan olahraga, akan mulai diterapkan di 18 objek wisata di Samosir dan di Pasar Percontohan Pangururan.

“Penerapan QRIS tersebut, wisatawan yang akan masuk bisa membayar tiket masuk menggunakan semua aplikasi pembayaran digital melalui ponsel sehingga lebih praktis dan aman,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala KPw BI Sibolga Aswin Kosotali mengatakan, penerapan QRIS sebagai salah satu opsi pembayaran nontunai di objek wisata dapat menjadi percontohan bagi obyek wisata lain di kawasan Danau Toba.

“QRIS merupakan kanal pembayaran kekinian yang aman dan sesuai protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Wisatawan tidak perlu bersentuhan langsung dengan uang nontunai sehingga meminimalkan kontak dengan orang lain,” paparnya.

Kemudian Bupati Samosir menyampaikan, sekaitan dengan modernisasi pelayanan teknologi informasi, Pemkab secara bertahap telah meluncurkan sejumlah aplikasi yang diawali dengan menyasar pelayanan publik seperti perijinan, kependudukan, perencanaan dan lainnya.

“Untuk peningkatan PAD, kita sudah memiliki sejumlah aplikasi yang Puji Tuhan, hari ini sudah dapat berjalan dengan maksimal. Diantaranya E-PBB untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan, E-BPHTB untuk pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, E-Sewa Tanah milik Pemkab Samosir,” sebut Bupati.

Saat ini, sedang dikembangkan Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIMPATDA) yang akan memfasilitasi pembayaran pajak hotel, restoran, hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak reklame maupun yang lainnya. (HTS/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini