DPRD Medan Ingatkan Proses Perizinan Bangunan Tidak Melalui Birokrasi Panjang

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM- Permasalahan perizinan bangunan haruslah menjadi perhatian Pemko Medan terutama dalam sistem birokrasi yang terlalu panjang prosesnya.

"Sebaiknya langsung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PDMPTSP) Kota Medan," ucap Anggota DPRD Medan, Dedi Aksyari Nasution kepada wartawan, Jumat (19/11/2021), melalui telephon selulernya.

Lebih lanjut politisi Gerindra ini pun  menegaskan dalam meminimalisir ada terjadi pelanggaran dalam pembangunan tentunya harus pengawasan.

Misalkan izin membangunnya 5 tapi yang dibangun 6 nah ini yang harus diawasi oleh kelurahan dan kecamatan serta Dinas terkait dalam mengantisipasi kerugian negara.

Begitu juga bila ada yang melebihi izin atau yang tidak mempunyai izin solusi sebaiknya memberikan denda dari lebih tinggi dari nilai biaya kepengurusan karena ini lebih efektif.

Dedi juga mengingatkan dalam perolehan sektor PAD bukan hanya sekedar mengejar capaian target akan tetapi bagaimana juga peruntukannnya.(Moe/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini