Polsek Pulau Raja Ringkus Jurtul Togel di Dusun II Desa Aek Lobak

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Unit Reskrim Polsek Pulau Raja mengamankan seorang pria berprofesi sebagai juru tulis judi jenis toto gelap (Togel) di Dusun II Desa Aek Lobak Afd I Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, Kamis (9/12/2021).

Pelaku berinisial MRS (42) warga Dusun III Desa Aek Lobak Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui, Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap mengatakan pelaku diamankan sekitar pukul 20.00 wib dari informasi masyarakat bahwasanya di Dusun II Desa Aek Lobak tepatnya disebuah warung marga Panjaitan ada penjudian jenis Togel, dari informasi tersebut tim opsnal meringkus pelaku.

"Dari informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja Ipda Bambang Wahyudi bersama personil Reskrim melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku, "katanya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone merk VIVO Y21, 3 (tiga) lembar kertas kupon bertuliskan pasangan Judi KIM Hongkong, 1 (satu) buah Pulpen, Uang Rp. 240.000 (Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).

Guna penyelidikan lebih lanjut. barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolsek Pulau Raja. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini