Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Kelurahan Kisaran Baru

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria warga Jalan Anwar, Gg.mas, Lk V, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan yang diduga jadi pengedar narkotika jenis sabu.

Dari Pelaku NS alias Dian Busuk (39). Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 41 paket plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 6,40 gram bruto, 1 (satu) dompet tas warna merah, 1 (satu) hp nokia warna putih, 2 (satu) hp android samsung wrn hitam, 3 (tiga) pipet sekop.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam siaran persnya, Jumat (7/1/2022) mengatakan pelaku diamankan pada hari Minggu 02 Januari 2022 sekira pukul 17.30 wib berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang menjadi pengedar sabu di dalam rumah daerah di jalan Anwar Gg.mas Lk V kel. Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat Kab. Asahan.

Masih kata Kapolres, dari informasi tersebut. Tim opsnal personel di pimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit menuju lokasi yang dimaksud guna melakukan pengintaian dan mengamankan pelaku.

"Penangkapan pelaku didampingi Kepala Lingkungan dan dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti sabu seberat 6,40 gram, "sebutnya.

Saat dilakukan introgasi. Pelaku NS alias Dian Busuk mengaku narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial P warga kota Kisaran.

"Pelaku bersama barang bukti telah diamankan petugas, sedangkan terhadap pemasok sabu kepada pelaku masih dilakukan pengejaran oleh petugas Satnarkoba Polres Asahan, "tandasnya. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini