Wabup Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Samosir Tahun 2022

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF. COM - Wakil Bupati Samosir, Drs. Martua Sitanggang menghadiri rapat  paripurna Penetapan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Samosir Tahun 2022 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir, Sorta E. Siahaan yang di dampingi Wakil Ketua DPRD Pantas Maroha Sinaga dan Nasib Simbolon. 

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (24/01/2022)dihadiri oleh sekretaris Daerah Drs. Jabiat Sagala, M. Hum, para Asisten, Pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Samosir. 

Wakil Bupati Samosir dalam sambutannya menyampaikan rapat Paripurna Propemperda merupakan komitmen bersama untuk membangun dan membentuk infrastruktur hukum penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan melalui pembahasan dan penetapan berbagai regulasi daerah dalam bentuk peraturan daerah untuk efektifitas pelaksanaan pemerintah, percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten samosir. 

Berikut pokok pikiram yang terkandung dalam Ranperda yang ditetapkan dalam Propemperda Kabupaten Samosir Tahun 2022,yakni:

1.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak Dan Pemanfaatannya. 

2.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. 

3.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. 

4.Ranperda Kabupaten Samosir tentang BUMD PDAM. 

5.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Bangunan Gedung. 

6.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Samosir. 

7.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Sampah. 

8.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Managemen Pendidikan di Kabupaten Samosir. 

9.Ranperda Kabupaten Samosir tentang BUMD Aneka Usaha. 

10.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Kecamatan. 

"Kami berkeyakinan dengan kerjasama tang baik dan saling pengertian yang sudah terjalin selama ini antara Eksekutif dan Legislatif akan dapat diselasaikan dengan baik dalam masa sidang yang ditetapkan selama Tahun 2022",ucap Wabup menutup. 

Diakhir pelaksanaan rapat paripurna dilaksanakan penandatanganan Surat Keputusan perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.  (HTS/MSC).

Share:
Komentar

Berita Terkini