Bupati Asahan Resmikan Mesjid Jami' Al-Abror di Kecamatan Pulau Rakyat

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Mesjid Jami' Al-Abror Desa Mekar Sari, Kecematan Pulau Rakyat, Senin (14/2/2022).

Persemian Mesjid tersebut dihadiri juga Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Camat Pulau Rakyat, Kepala Desa Mekar Sari, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan jamaah Mesjid Jami' Al-Abror Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat.

Ketua BKM Mesjid Jami' Al-Abror Agus Efendi Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada Bupati Asahan yang telah berkenan hadir untuk meresmikan Mesjid Jami' Al-Abror di Desa kami ini.

"Kehadirin Bupati Asahan ini menjadi suatu kebanggaan bagi kami masyarakat Desa  Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat terkhusus jamaah Mesjid Jami, "katanya.

Ditempat yang sama Bupati Asahan H. Surya, BSc, mengatakan bahwa mesjid merupakan tempat suci bagi umat Islam, tempat bersujud dan beribadah kepada Allah SWT. Disamping sebagai tempat shalat dan bersujud, masjid juga berfungsi sebagai pusat kegiatan ke Islaman.

Bupati Asahan Surya juga mengajak semua untuk menjaga dan memakmurkan masjid dan mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat dakwah dan syiar agama islam yang menimbulkan simpati, kedamaian dan ketentraman.

Dikesempatan itu, Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan beserta OPD yang berhadir membarikan bantaun untuk pembangunan Masjid Jami' Al-Abror berupa 215 sak semen dan uang sebesar 5 Juta Rupiah.

Kegiatan ini dirangkai dengan penarikan tirai nama Masjid Jami' Al-Abror oleh Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan sekaligus penandatanganan batu prasasti Masjid Jami' Al-Abror. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini