Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga LPG Non Subsidi

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi yang berlaku mulai 27 Februari 2022.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Sumbagut, SH C&T PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman kepada wartawan, Senin (28/2/2022) menjelaskan penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. 

“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” jelasnya.

Khusus untuk wilayah Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, dan Kepri, penyesuaian harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.750 per-kilogram (Kg), penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN. Untuk LPG subsidi 3 kilogram, Taufikurcahman menyatakan tidak ada perubahan harga yang berlaku.

“Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6,7 persen dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini. Untuk LPG subsidi 3 kilogram yang porsinya lebih dari 93 persen tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan  pemerintah daerah setempat, ” tambah Taufikurachman.

Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga LPG non subsidi terbaru, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.(Ir/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini