USU Perpanjang Pembelajaran Daring 

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - 568 mahasiswa dari 3.010 mahasiswa (18,8 persen) batal mengikuti serimoni wisuda secara luar jaringan (luring) tahap II tahun 2021/2022 karena terpapar varian Covid-19 Omicron.

Hal itu berdasarkan pemeriksaan massal Tim Covid-19 USU pada mahasiswa yang akan mengikuti wisuda, beberapa waktu lalu.

Demikian Rektor USU Dr Muryanto Amin SSos MSi melalui Kepala Humas dan Protokoler Amalia Meutia MPsi Psikolog kepada wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/3/2022).

Dikatakannya, hal inilah yang menjadi pertimbangan keluarnya kebijakan Rektor pada Jumat (11/3) yang memutuskan memperpanjang pembelajaran daring hingga 1 April 2022.

"Di mana dalam surat edaran sebelumnya nomor 2587/2022 batas waktu masa berlakunya berakhir, Senin (14/3). Kemudian dilaksanakan evaluasi apakah sudah bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Ternyata berdasarkan hasil evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 USU direkomendasikan perpanjangan pembelajaran daring hingga 1 April 2022. Hal ini dituangkan dalam surat edaran Rektor USU nomor 3642/2022 tentang pemberlakuan pembelajaran daring tahap II tertanggal 11 Maret itu," paparnya sembari mengutarakan pada 1 April nanti dilaksanakan evaluasi kembali.

Dalam surat edaran Rektor USU itu juga disebutkan sejumlah alasan yang menyebabkan atau yang menjadi pertimbangan Satgas Covid-19 USU yang merekomendasikan perpanjangan pembelajaran daring antara lain angka positif rate Covid-19 Kota Medan per 8 Maret 2022 yakni berada pada 5,7 persen.

Hal ini diperparah dengan 568 mahasiswa (18,8 persen) yang diwisuda dari 3.010 mahasiswa (18,8 persen) terpapar varian Covid-19 Omicron pasca pelaksanaan wisuda hybrid pekan lalu. Hal ini diketahui saat dilaksanakan pemeriksaan massal pada para wisudawan dan wisudawati yang akan diwisuda beberapa waktu lalu.

Kemudian tingkat pencapaian vaksinasi para mahasiswa pada tahap II juga masih rendah. 

Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Bersama 4 menteri PTM terbatas bisa dilaksanakan jika prakiraan penurunan positivity rate Covid-19 lebih kecil sama dengan dari 5 persen.

"Jika ini terjadi maka akhir Maret 2022 bisa dilaksanakan PTM terbatas," ungkapnya.(Ir/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini