Gelar Sosperda No 5 Tahun 2015 Anggota DPRD Medan Ir Sahat B Simbolon: "Saya Masih Seperti Dulu"

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Anggota DPRD Medan Ir Sahat B Simbolon dari Fraksi Gerindra menggelar Sosialisasi peraturan daerah  No 5 Tahun 2015 terkait Penanggulangan Kemiskinan dan Produk Hukum Daerah Kota Medan, Senin (8/8/2022) di Jalan Purwosari kelurahan Pulo Brayan Bengkel  Kelurahan  Kecamatan Medan Timur

Meskipun sedang melaksanakan Paripurna di Kantor DPRD Medan,  ratusan warga terlihat antusias melaksanakan Sosper Perda No 5 Tahun 2015 untuk menanyakan beragam masalah kemiskinan, yang dijelaskan politisi Gerindra tersebut. 

Sahat Simbolon ini yang memiliki Motto "Saya masih seperti yang dulu" pun dengan gamblang memaparkan "Program Pemko Medan dalam hal penanggulangan kemiskinan yang tertuang dalam perda 5 Tahun 2015 itu antara lain masalah bantuan pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, peningkatan keterampilan, modal usaha dan perlindungan keamanan. Pada bidang kesehatan, melalui DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)," tuturnya.

Diungkapkan Sahat Simbolon bahwa "BPJS Kesehatan, masyarakat kota Medan mendapatkan pelayanan gratis mulai dari pelayanan kesehatan dasar mulai pada puskesmas, puskesmas rawat inap, puskesmas pembantu, termasuk pembiayaan pada pelayanan kesehata rawat jalan tingkat lanjutan pada ruang perawatan kelas III pada instansi pelayanan kesehatan pemerintah atau pelayanan kesehatan yang ditunjuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Untuk BPJS, anggota DPRD Medan melalui aspirasi yang dibangunnya telah membantu ribuan kartu BPJS gratis kepada warga, termasuk masalah administrasi penduduk  (Adminduk), akta lahir dan lainnya  juga dimaksudnya untuk menampung aspirasi warga secara langsung, yang pada intinya ingin dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terkendala dan tertunda," ungkapnya dengan tegas.

Penjelasan sangat tampak jelas dan sangat dipahami masyarakat sehingga masyarakat memahami bahwa Pemko Medan terus melakukan upaya untuk menekan angka kemiskinan di kota ini.

Dalam kesempatan itu, Antoni Sianturi, meminta  pendampingan Kepala lingkungan agar warga Lanjut Usia tentunya tak mengerti menggunakan google agar terdaftar di DTKS, Bu Suryani Afi yang sudah lanjut usia, Yeni, Inur, Tety Herawati Ambarita, Murni, Yani, Nursani Sianturi, Marsiah mertua Markoni, Ibara Gulo dan Asep Simbolon menyampaikan bahwa ada yang belum pernah mendapat bantuan seperti BLT dan lainnya.

Untuk ini Sahat menyarankan, "Agar mereka yang bermasalah tersebut mendaftarkan dirinya  masuk dalam DTKS, sebab tidak mungkin dibantu jika tidak terdaftar namanya dalam DTKS itu," tegasnya 

Sahat menegaskan "Soalan lainnya yang banyak bermunculan dari warga adalah soal mendapatkan BPJS Gratis. Selain itu, adanya perbedaan pelayanan BPJS Gratis dengan BPJS mandiri. Untuk ini, warga juga dipersilahkan datang ke Rumah Aspirasi dengan membawa KK melalui Ibu Nur Silaban seraya memberikan No HP WA 0852 6128 2040," 

Sedangkan untuk masalah perbedaan pelayanan BPJS yang gratis dengan yang bayar, Sahat menyarankan peserta BPJS tersebut complain ke rumah sakit tersebut. Karena tak ada perbedaannya, kalau yang mandiri dibayar peserta, sedangkan yang gratis itu khan sudah dibayarkan Pemko Medan. Jadi, tidak ada alasan membeda-bedakan pelayanan,” tegas Sahat dengan Motto "Saya masih seperti yang dulu!"

Sahat dalam sosper yang juga dihadiri Lurah Pulo Brayan Darat Effendi Guru Singa, Petugas Dinas Sosial Medan Dedi Irwanto Pardede menjelaskan perihal Bansos. 

Dalam kesempatan itu, Sahat menyerahkan hadiah Lucky Draw atas jawaban terkait Pasal Hukum Bansos atas  pertanyaan  juga menyerahkan beras 5 Kg bagi yang mendapat undangan.(Rel/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini