Pemberian Remisi Warga Binaan Rutan Klas II B Kabanjahe

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Karo Cory S Sebayang hadiri pemberian remisi kepada warga binaan rumah tahanan (Rutan) Klas ll B Kabanjahe, Kab.Karo, Sumatera Utara, Rabu (17/08/2022).

Diketahui sebanyak 312 orang WB Rutan Kabanjahe menerima remisi HUT Kemerdekaan RI, 4 orang diantaranya langsung bebas kembali kepada keluarga. Warga Binaan Rutan (WBR) Kabanjahe, terlihat sangat bersukacita karena menerima 'hadiah' berupa pemotongan masa hukuman (remisi) HUT Kemerdekaan RI yang diberikan atas perilaku baik yang ditunjukkan selama menjalani masa pidana di Rutan Klas II B Kabanjahe.

Secara simbolis Pemberian Remisi diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti beserta segenap unsur Forkopimda Kabupaten Karo kepada perwakilan WBP yang dilaksanakan di lapangan Rutan Kabanjahe seusai pelaksanaan Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022. 

Untuk Empat orang warga binaan ditandai dengan penyiraman air suci, sebelum  mereka kembali kepada keluarga yang diharapkan menjadi pribadi yang lebih baik ditengah masyarakat.

Turut hadir dalam pemberian remisi, tersebut diantaranya Bupati Karo Cory S Sebayang, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, mewakili Kejari Karo,Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Dandim 0205 TK Letkol Inf.Benny Angga A.S, Danyon 125 Simbisa Letkol Inf.Budianto Hamdani Damanik.(SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini