Ketua BKD: Dr.Riski Ramadhan HSB Tidak Lakukan Pelanggaran

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Dr. Riski Ramadhan HSB ketika di hubungi melalui telipon selulernya / WA nya tentang Pergantian Beliau Selaku Ketua DPRD Sergai Membenarkan  pada pukul 8.00 Malam dini hari  Selasa (20/09/2022) dan juga dijelaskannya Beliau mengatakan kalau hal itu Partai yang lebih Memahami, karena pergantian langsung dari Partai , Tanpa ada Proses di Partai tiba -tiba langsung di ganti, Partai Gerindra adalah Partai Garis Komando , artinya semua bisa dengan perintah tugas dan petunjuk Sebut Dr.Riski Ramadhan .

Sedangkan Ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Longwey M Pakpahan mengatakan pergantian unsur pimpinan DPRD adalah hal yang biasa.

Hal itu disampaikan Longway saat ditemui sejumlah awak media usai dirinya mengikuti rapat paripurna DPRD Sergai dengan agenda usulan pemberhentian dr M Riski Ramadhan Hasibuan sebagai Ketua DPRD Sergai periode 2019-2024, Selasa (20/9/2022) di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sergai di Seirampah

"Saya kira itu biasa saja. pergantian pimpinan DPRD hal yang biasa," ujarnya. 

Saat ditanya apakah dr Riski ada melakukan pelanggaran, politikus Partai Golkar ini dengan tegas membantahnya. Dia menegaskan jika dr Riski tidak ada melakukan pelanggaran, baik sumpah jabatan maupun kode etik.

"Apabila ada (pelanggaran), tentu sudah diproses di BKD. dr Riski tidak ada melakukan pelanggaran sumpah jabatan maupun kode etik, sama sekali tidak ada," tegasnya.

Menurut Longway, usulan pemberhentian dr Riski sebagai Ketua DPRD Sergai adalah semata-mata urusan internal partai. 

"Jadi ini (pemberhentian dr Riski sebagai Ketua DPRD Sergai red) semata-mata  keinginan partai," jelasnya. 

Diketahui, DPRD Sergai telah menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian dr M Riski Ramadhan Hasibuan sebagai Ketua DPRD Sergai periode 2019-2024. Dalam paripurna tersebut,  DPRD Sergai juga mengagendakan usulan penggantian Ketua DPRD Sergai atas nama Muhammad Ilham Ritonga SE.

Keputusan DPRD Sergai tentang usulan pemberhentian dr Riski sebagai Ketua DPRD Sergai dan tentang usulan penggatian Ketua DPRD Sergai atas nama Muhammad Ilham Ritonga tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumut melalui Bupati Sergai untuk mendapat persetujuan. (AA/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini