Wakil Ketua DPW PBB Sumut Minta Usut Tuntas Dugaan Perampasan Tanah Rakyat di Paluta

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Sumatera Utara, Marhot Harahap, SE mendesak pihak penegak hukum yakni Kepolisian dan Kejaksaan agar mengusut tuntas terkait dugaan perampasan tanah masyarakat lemah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta).

Demi memuluskan niat dan mendapatkan fee proyek, tanah masyarakat yang sebahagian besar sudah ditanami pohon karet dan sawit dijadikan korban untuk pembukaan jalan lingkar kota Gunung Tua. 

"Kita menilai Bupati Paluta serta DPRD priode sebelumnya dan saat ini tidak ada itikad baik untuk membayar ganti rugi ratusan hektar tanah masyarakat, ini tindak pidana perampas hak masyarakat, Kepolisian dan Kejaksaan harus mengusut dan menangkap orang yang melakukan perampasan" tegas Marhot Harahap kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

Marhot Harahap mempertanyakan kinerja BPK, Inspektorat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara yang saat itu sebagai TP4D dan Tipikor Polres Tapsel mengapa mereka hanya diam dan menganggap tidak ada masalah dalam penempatan anggaran terkait bukaan jalan lingkar Gunung Tua tersebut.

"Proyek ini sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu, semua orang tau Pemkab Paluta dengan arogannya tidak mau membayar ganti rugi tanah dan tanaman masyarakat, anggaran ganti rugi pembebasan tanah masyarakat kemana, kenapa Kejari dan Polres diam, ini aneh dan patut kita duga ada kok kalikong" jelas Marhot Harahap.

Marhot Harahap menilai, pejabat di Paluta dan anggota DPRD nya sudah tidak mementingkan kesejahteraan rakyat, terbukti sudah 5 tahun tanah masyarakat tidak diganti rugi, padahal masyarakat hanya bisa mendapatkan uang dari hasil kebun, sementara kebunnya sudah diratakan tanpa diganti rugi.

"Kita sangat prihatin atas prilaku pejabat di Paluta dan anggota DPRD yang tidak peduli dengan masyarakatnya, mereka hanya mikirkan pembangunan walau masyarakat jadi korban mereka tak peduli. Kita minta penegak hukum jangan tutup mata dan tidak peduli keluh kesah warga yang teraniaya, jangan sampai masyarakat menduga ada kong lali kong antara Pemkab dan penegak hukum" kata Marhot Harahap.(Rel/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini