Bupati Asahan Ikuti Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Tahun 2023

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - DPRD Kabupaten Asahan kembali menggelar Rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan masa persidangan ke-1 tahun anggaran 2022 di aula Rambate Rata Raya gedung DPRD Asahan, Rabu (23/11/2022).

Rapat Paripurna kali ini membahas tentang penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2023 serta pengambilan keputusan dan  penyampaian sambutan Bupati Asahan.

Paripurna mendengarkan Pandangan Akhir Ranperda APBD tahun 2023 Kabupaten Asahan disampaikan Fraksi Partai Gerindra diwakili oleh Nurhayati, Fraksi Partai Golkar diwakili oleh Suyono, Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Parlindungan, Fraksi Partai Demokrat diwakili oleh Irwansyah, Fraksi Partai Amanat Nasional diwakili oleh Nilawati, Fraksi PPP diwakili oleh Nanang Sahrial dan Fraksi Hati Nurani Keadilan diwakili oleh Mutaqqin.

Sementara itu, Bupati Asahan Surya Bsc, mengapresiasi fraksi di DPRD Asahan yang telah mendukung Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2023 untuk pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan daerah.

"Terima kasih atas pembahasan, masukan dan saran dari seluruh Anggota DPRD Kabupaten Asahan sehingga hari ini kita dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, "sebutnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang telah memberikan pendapat, rekomendasi, pandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam materi dan Ranperda APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2023 sehingga nantinya hal tersebut dapat berjalan lebih optimal serta tepat sasaran.

"Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan Daerah lainnya, "ujar Bupati Asahan Surya menambahkan.(SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini