Bupati Asahan Lantik Pejabat Fungsional Pengadaan Barang & Jasa

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Berdasarkan Keputusan Bupati Asahan Nomor 135-BKD-Tahun 2022 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan melalui Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis melantik Wildasari Nasution, SH dan Adi Lili Suhairi, SH kedalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (19/12/2022).

Bupati Asahan melalui Asisten II Muhilli Lubis meminta pejabat fungsional pengelolaan pengadaan barang dan jasa untuk menjalankan program tertib administrasi, anggaran dan tertib dalam tugas.

"Pedomani 3T tersebut. Pejabat harus bisa mengubah mindset, lebih produktif dalam berkinerja sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemkab Asahan, "sebutnya.

Diketahui pejabat fungsional yang dilantik yaitu, Wildasari Nasution SH jabatan lama Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Pada Bidang Cipta Karya dan Pengembangan Kawasan Pemukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Asahan, jabatan baru Pengelola Pengadaan Barang Jasa Ahli Muda pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan 

Adi Lili Suhairi SH jabatan lama Pengolah Data pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, jabatan baru Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pratama pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah kabupaten Asahan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini