Bupati Karo Menerima DIPA & Daftar Alokasi TKD Tahun 2023.

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Heru Pudyo Nugroho menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 kepada Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jl. Jenderal Sudirman No.41 Medan, Jumat (02/12/2022).

DIPA dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi instansi vertikal Kementerian Negara/ Lembaga dan pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. DIPA dan Daftar Alokasi TKD ini sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2023. 

Gubernur Sumatera Utara menyampaikan pesan Presiden Jokowi agar seluruh Pemerintah Daerah benar-benar menggunakan alokasi TKD tahun 2023 dengan baik. Dalam Upaya optimalisasi pelaksanaan APBN 2023 dan mempercepat ketersampaian manfaatnya kepada masyarakat.

"Gunakan alokasi TKD tahun 2023 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat".(SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini