Polres Serdang Bedagai Ungkap Beberapa Pelaku Perjudian Togel

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi togel jenis Singapura di Desa Kuala Lama Kec.Pantai Cermin. 

Kemudian personil Sat Reskrim melakukan penyelidikan, dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan kemudian pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2022 sekira pukul 16.30 wib bertempat di Jalan Desa Kuala Lama Dusun I Kec.Pantai Cermin tepatnya di dalam warung kopi milik tersangka. 

Pers Opsnal Sat Reskrim dipimpin oleh Kanit I Pidum IPTU M.K.Bima Prakasa, S.Trk telah melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang tersangka judi togel jenis Singapura an.*ANUAR Als NUAR*, 49 thn, Lk, Nelayan, Islam, warga Jalan Desa Kuala Dusun I Kec.Pantai Cermin Kab.Sergai .

Dengan barang bukti 1 (Satu) unit Handphone android merk VIVO warna biru berisikan angka /nomor tebakan 1 (Satu) buah buku tulis berisikan angka tebakan, 1 (Satu) pulpen, Kertas bertuliskan angka Tebakan Uang tunai Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah).

Tersangka ditangkap sewaktu menjalankan aktivitasny di dlm warung kopi milik tersangka dan selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Serdang Bedagai guna proses lebih lanjut

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK dalam siaran persnya menerangkan bahwa dari pengungkapan kasus tersebut menambah jumlah kasus perjudian yg berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai selama tahun 2022 yaitu sebanyak 20 kasus

Adapun jenis TP perjudian berhasil diungkap yaitu Judi togel sebanyak 14 kss, Judi tembak ikan sebanyak 6 kss, di BB sejumlah Rp.13.442.000,- (Tiga belas juta empat ratus empat puluh dua ribu rupiah)

Para pelaku tindak pidana perjudian tsb diamankan dari beberapa lokasi di wilkum Polres Serdang Bedagai yaitu ,Kec.Perbaungan : 8 Kss, Kec.Sei Bamban : 6 Kss, Kec.Pantai Cermin : 1 Kss, Kec.Sei Rampah : 5 Kss

Kapolres Serdang Bedagai juga menyampaikan bahwa Operasi penangkapan perjudian tsb merupakan langkah nyata dan komitmen Polres Serdang Bedagai dalam melaksanakan kebijakan Kapolri yaitu pemberantasan segala bentuk perjudian baik yang online maupun non online (AA/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini