Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan di Desa Sei Kamah I

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar Dhody Thahir menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Sumatera Utara di Desa Sei Kamah I, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Jumat (17/3/2023).

Sosialisasi Peraturan (Sosper) Perundang-Undangan tersebut tentang Ranperda, Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

"Sosper Perundang-Undangan merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPR, "kata Anggota DPRD Provinsi Sumut Dhody Thahir SE.

Masih kata dia, sosialisasi Perundang-Undangan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara merupakan masa penting yang harus dilaksanakan.

Dirinya juga menjelaskan bahwa untuk bantuan renovasi rumah tidak layak huni merupakan prioritas utama yang diberikan kepada masyarakat.

"Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat menjadi prioritas kami untuk diperjuangkan, "katanya.

Masih kata dia, program kerja yang sudah terealisasi di Kabupaten Asahan merupakan kerjasama antara Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan ketua DPD AMPI Kabupaten Asahan Dodi Sayendra.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa program bedah rumah dari partai Golkar 2 unit sudah berlangsung di Desa Pasiran, Kecamatan Sei Dadap dan Desa Pulau Pule Kecamatan Air Batu, serta 20 unit bedah rumah di Desa Sei Kamah Baru Kecamatan Sei Dadap.

Selain Bedah rumah. Dhody Thahir juga mengatakan bahwa program bantuan untuk pendidikan juga telah terlaksana di Desa Sei Kamah Baru.

Selanjutnya, Anggota DPRD Provinsi Sumut Dhody Thahir juga mengatakan bantuan untuk Masjid Alhidayah dan sekolah di Desa Seikamah l, mesjid Alhidayah Seikamah Baru serta bantuan UMKM untuk warga Desa Sei Dadap l/ll saat ini sudah memasuki proses pengajuan permohonan.

Kunjungannya di Desa Sei Kamah I, Kecamatan Sei Dadap tersebut juga diisi dengan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum yang disampaikan oleh Ketua DPD Golkar Kabupaten Asahan Efi Irwansyah Pane didampingi Wakil Ketua DPD Golkar Asahan Dodi Sayendra. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini