Sekdakab Asahan Buka Bimbingan Penyusunan SAKIP

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, M.Si membuka bimbingan penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (11/4/2023).

Bimbingan pentusunan SAKIP tersebut dhadiri Asisten Administrasi Umum, Kabag Organisasi Setdakab Asahan, OPD dan Kasubbag Program dari setiap OPD di lingkungan Pemkab Asahan.

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan Alber Butarbutar, mengatakan dasar kegiatan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah dan Surat Sekretaris Daerah  Kabupaten Asahan Nomor 000.8/1564/IV/2023.

Dikatakannya, dengan adanya SAKIP memantapkan komitmen untuk meningkatkan nilai sesuai dengan Permen PAN RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian Kinerja, pelaporan Kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja intansi Pemerintah. 

Selanjutnya, Alber Butarbutar mengatakan SAKIP sendiri adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan, kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem sistem akuntabilitas keuangan. 

Sementara itu, Bupati Asahan melalui Sekdakab Asahan Jhon Hardi Nasution, M.Si mengatakan pola manajemen pada instansi pemerintahan titik tekannya adalah manajemen untuk menciptakan hasil yang bermanfaat.

"Melalui SAKIP, kita diwajibkan untuk mempertanggungjawabkan manfaat ataupun hasil atas setiap rupiah anggaran yang digunakan, sehingga dampaknya inefisiensi dan pemborosan akan semangkin efektif mendorong kemajuan pembangunan, "katanya.

Sekdakab Asahan John Hardi Nasution juga mengatakan pada tahun 2022 berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB. Pemerintah Kabupaten Asahan Memperoleh Predikat B.

Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yakni Dwi Slamet Riyadi, A. Md. Ak selaku Pengelola Akuntabilitas dan Adi Anggriawan, SE selaku Analisis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan. (SRT/MSC

Share:
Komentar

Berita Terkini