Sosialisasikan Perda Perpustakaan, Siti Suciati: Wujudkan Sarana Hobi Baru Tingkatkan Literasi

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Mewujudkan Medan berkah, maju dan kondusif dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Pemerintah Kota Medan ingin Perpustakaan menjadi sebuah hobi baru masyarakat Medan untuk sharing tentang ilmu pengetahuan dan berdiskusi guna meningkatkan literasi.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Siti Suciati SH  ketika melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di dua lokasi berbeda, Minggu (2/4/2023). 

Dalam Sosperda sesi pertama di Lingkungan 2 dan sesi kedua dilingkungan 3 Batang Kilat, Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, Siti Suciati menekankan Penyelenggaraan Perpustakaan ini diharapkan akan lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya budaya membaca.

"Perpustakaan memiliki fungsi yang sangat dasar dalam dunia pendidikan dan ilmu pendidikan. Artinya perpustakaan memiliki fungsi penelitian, fungsi pendidikan, fungsi rekreasi dan fungsi informasi," katanya.

Selain itu, lanjut Siti Suciati, perpustakaan juga memiliki manfaat untuk memelihara dan meningkatkan Efisiensi dan efektifitas proses belajar mengajar.

"Perpustakaan dibentuk sebagai sentralnya sumber ilmu pengetahuan yang diharapkan mampu mendongkrak sumber daya manusia menjadi lebih unggul.Oleh sebab itu, di era digital informasi saat ini Pemko Medan ingin Perpustakaan menjadi sebuah hobi baru masyarakat kota Medan untuk sharing tentang ilmu pengetahuan dan berdiskusi guna meningkatkan literasi," jelasnya.

Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Medan ini, pada dasarnya perpustakaan tidak akan eksis jika minat baca dari masyarakat sangat rendah. Untuk itu perlu dibuat kebijakan yang tepat guna meningkatkan minat baca masyarakat agar manfaat perpustakaan sebagai sumber informasi dapat diwujudkan. Sebab perpustakaan juga memiliki prinsip untuk terus berinovasi dan berkembang mengikuti perkembangan zaman ini dibuktikan dengan maraknya sekarang adanya perpustakaan digital.

"Melalui sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perpustakaan ini diharapkan mampu membuat perpustakaan untuk eksis baik di sekolah instansi pemerintah, instansi swasta, Rumah Sakit, Mall atau Pusat Perbelanjaan dan tempat umum lainnya. Saya juga berharap Perda ini dapat menumbuhkan kesadaran minat baca masyarakat Kota Medan, agar memanfaatkan keberadaan perpustakaan di tempat- tempat umum yang telah ditetapkan," tuturnya.

Hanum dan Nur Halimah, warga Lingkungan 2 Batang Kilat meminta agar ditempat tinggal mereka disediakan perpustakaan umum."Setidaknya ada perpustakaan keliling," harap mereka.

Sementara itu, Usman (55) warga Lingkungan 3 Batang Kilat meminta keadilan dari negara. "Selama ini saya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pihak pemerintah," tegasnya.

Sedangkan Masih (45), warga yang sama bertanya akan syarat untuk mendapatkan bantuan KKS dan Lansia.

Mendengar permintaan dan keluhan dari masyarakat di dua Lingkungan tersebut, Siti Suciati akan segera menindak lanjutkannya kepada OPD maupun instansi pemerintah terkait.

"Semua masukan yang saya dapatkan hari ini, akan tersampaikan pada dinas yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Semoga dapat direalisasikan," ucap Siti Suciati. 

Selain itu, anggota dewan yang akrab disapa kak Uci ini juga menginformasikan, bahwa 'Pokir' dewan kemarin tantang permintaan alat olahraga, sudah di setujui.

"Insya Allah sehabis lebaran, dinas terkait akan mengeluarkan 2 set tenis meja dan 2 set perlengkapan bola volley serta net dan tiangnya. Dan lokasinya sudah disurvei oleh mereka, dengan di dampingi Alexander selaku Kepling Lingkungan 3," pungkasnya.

Amatan awak media, selain ratusan masyarakat yang diundang, kegiatan Sosialisasi Perda tersebut turut dihadiri Kepling Lingkungan 2 Herlinsyah, Kepling Lingkungan 3 Alexander Mamahit dan Tokoh Masyarakat.(Moe/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini