Sebanyak 28 Kg Narkotika Jenis Sabu di Musnahkan di Polres Sergai

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Polres Serdang Bedagai musnakan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak +/- 28 kg hasil pengungkapan kasus Senin ( 22/5/2023) di Lapangan Basket Mako Polres Serdang Bedagai.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP OXY Yudha Paratesta Sik, dalam  sambutannya mengatakan bahwa Pemusnahan BB sabu seberat +/- 28 kg hasil pengungkapan pada Senin tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 09.00 wib bertempat di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai dan TSK yg berhasil diamankan sebanyak 2 org yaitu Syahrizal als Aceh, dan Rian Abdillah als Rian, dengan barang bukti 28 bungkus narkotika jenis sabu seberat 28 kg.

Untuk BB sabu yang akan dimusnahkan sebanyak 27.832 gram yg mana sebanyak 168 gram telah disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan persidangan nantinya dan telah dikirimkan ke Labfor Polda Sumut

Diharapkan menjadi titik balik kita semua untuk memerangi narkoba di Kab.Serdang Bedagai dan moment kebangkitan memerangi narkoba di hari kebangkitan nasional.

Pelaksanaan pemusnahan akan kita laksanakan dengan terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian BB oleh petugas Bid Labfor Polda Sumut didepan kita semua.

Kemudian BB sabu direbus dengan air hingga mendidih dan air rebusan dibuang kedalam septik tank/ kloset, sementara pembungkusnya dibakar hingga hangus Ungkap Polres Sergai.

Wakil Bupati Serdang Bedagai dalam kesempatan tersebut mengatakan  Pemkab Serdang Bedagai memberikan apresiasi yg luar biasa dgn pengungkapan ini dan merupakan prestasi yg luar biasa dari Polres Serdang Bedagai.

Agar kita semua memerangi narkoba secara bersama karena narkoba adalah musuh kita bersama,' ungkap Wakil Bupati Sergai.

Narkotika Jenis Sabu sebelum dimusnahkan dilakukan Pengetesan keaslian dan kandunganri BB narkotika yg akan dimusnahkan oleh petugas dari Bidang Labfor Polda Sumut.

Kemudian setelah itu di musnahkan BB dengan cara merebus hingga mendidih serta pembakaran pembungkus narkoba hingga hangus.

Pembuangan air rebusan BB ke septik tank/ kloset oleh personil Sat Narkoba dangan pengawan personil Sie Propam.

Kegiatan tersebut di hadiri Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, Kabag Bin Opsnal Dit Narkoba, Kompol Abri Manday, SH dan anggota.

Bid Labfor Polda Sumut, AKP R. Fani Miranda, ST dan Bripda Rizky Pangaribuan, Wakapolres, Kompol Sofyan, SH, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Johor Nainggolan, SH, Jonatuan, SH, Farid Arby, SH, Sahala Sitanggang, SH, Kepala BNNK Kab.Serdang Bedagai diwakili oleh Kasi Brantas, Kompol Antonius Pangaribuan, SH, Ketua MUI Kab.Serdang Bedagai, H. Hasful Huznain, SH, Kasat Narkoba, AKP Juriadi, SH, MH, Kasi Propam, AKP Adi Santika, SH, Kasi Humas, IPTU Djunaidi Arman Pengacara Prodeo Polres Serdang Bedagai, Saiful Ikhsan, SH, Insan media/ pers TV, cetak dan online (AA/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini