Bhabinkamtibmas Polres Sergai Melakukan Mediasi Problem Solving

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF. COM - Kegiatan memediasi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Makmur Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai. Senin (30/10/2023). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Makmur SAPRIK,SE. (Babinsa), SERDA ANDI HARAFI dan AIPDA HENDRA WIRYANTO (Bhabinkamtibmas).

 Problem permasalahan pertengkaran yang terjadi bermula dari pencemaran nama baik antara kedua belah pihak; Sumarseh dan Samaria Estevani Simanjuntak pihak I)  sedangkan Torang Sirait Herta Dewi BR Sibagariang, Ester Herawati Sirait dan AprI Hermanto Sirait ( disebut Pihak ke 2).

Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 25 Oktober 2023, sekitar pukul 09.00 Wib di Dusun VI Desa Makmur Keci Teluk Mengkudu.

Hasil Kesepakatan Perundingan kedua Belah Pihak, yaitu  Kedua Belah Pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut setelah menandatangi surat pernyataan perdamaian ini.

Kedua Belah Pihak berjanji setelah penandatanganan surat Perjanjian Perdamaian ini saling memaafkan dan tidak ada dendam.

Kedua belah pihak tidak akan menuntut ke Pihak penegakan hukum dalam hal ini kepolisian dan ketingkat JPU.

Kedua belah pihak berjanji apabila di kemudian hari perbuatan tersebut terjadi kembali maka salah satu pihak akan melaporkan ke pihak kepolisian karena perbuatan ini sudah diselesaikan sebanyak 2 kali di kantor Desa. (AA/MSC) 


Share:
Komentar

Berita Terkini