Paul Simanjuntak Minta Camat Tatar Kepling Tentang Pencatatan Keluarga Kurang Mampu

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Anggota DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, SH meminta para Camat khususnya yang berdomisili di Dapil 3 (Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung dan Medan Deli) untuk menatar para kepala lingkungan (Kepling) tentang pencacahan keluarga kurang mampu penerima bantuan dari pemerintah. 

Hal itu dikatakannya, Minggu (7/1/2024) saat melakukan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) ke I tahun 2024, peraturan daerah nomor 4 tahun 2012 tentang kesehatan, di Jalan Sehati, Medan.

"Warga kurang mampu yang mengurus bantuan jangan sampai merasa dipermainkan oleh Kepling. Mereka lapor ke Kepling, Kepling menyuruh ke Dinas Sosial, sementara oleh Dinas Sosial warga malah disuruh lapor ke Kepling," kata Paul. 

Untuk itu dia menghimbau agar para Camat atau Lurah memberi pembekalan kepada para Kepling karena Kepling lah yang seharusnya mengurusi data warga karena mereka yang tahu kondisi ekonomi warganya, sehingga bisa masuk ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), ujar Paul. 

Pernyataan bendahara Fraksi PDIP DPRD Kota Medan itu juga sekaligus menjawab pertanyaan warga bernama Ricky Sihombing dan Duma Manalu yang merasa dibola-bola dalam pengurusan bantuan pemerintah. 

Sebagai solusi Paul, meminta warga tersebut tetap melakukan prosedur yang diminta/memenuhi persyaratan seperti menyerahkan foto copy KTP dan KK kepada Kepling lalu kemudian datang ke Paul Center agar dibantu oleh timnya. 

"Kalau ada kasus seperti ini silahkan lapor saja ke Kepling serahkan foto copy KTP dan KK, setelah itu datang ke rumah saya agar bapak/ibu dibantu tim saya mengurusnya," kata Paul. Dia juga mengingatkan, jika warga tersebut benar-benar tidak mampu pasti akan mendapat bantuan baik PKH, BPNT, KIP maupun PIP dari pemerintah. 

Paul juga menjelaskan saat ini warga kota Medan jangan takut lagi berobat karena sudah ada program UHC yakni Universal Health Coverage. UHC adalah program Pemko Medan untuk jaminan kesehatan warga kota Medan. 

Pemko tahun 2023 menggelontorkan dana sebesar Rp. 200 Miliar untuk program UHC. "Tunjukkan saja KTP Medan kita bisa berobat gratis," ujarnya.

Turut hadir dalam Sosper tersebut Drs. Nizamuddin dari Dinas Sosial, Camat Medan Perjuangan diwakili Aslinah Sirait, Sri Lestari dari Dinas Kesehatan dan Izan MT, SE, MM. (Moe/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini