Terkait Kesalahan Hasil Penghitungan Suara, Bawaslu Sumut Banyak Terima Aduan

Editor: mediaselektif.com author photo

 

MEDIASELEKTIF.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumut mengaku banyak menerima aduan terkait kesalahan hasil penghitungan suara yang terjadi baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengatakan, aduan ini paling sering datang dari para calon anggota legislatif.

“Banyak yang mengadukan terkait pergeseran suara calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Tapi laporan pergeseran suara kurang disertai bukti-bukti atau kebanyakan hanya bersifat asumsi. Sehingga laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti,” ujarnya Saut, Selasa (6/3/2024).

Saut mengatakan laporan tersebut disampaikan melalui pelayanan pengaduan keberatan.Kemudian laporan tersebut diselesaikan di tingkat kabupaten/kota terlebih dahulu.

Saut Boangmanalu mengungkapkan bila memenuhi unsur seperti barang bukti, akan dilakukan pembukaan kotak suara ulang.”Kalau barang bukti mencukupi sebagai pembanding dan catatan khusus, dilakukan hitung ulang di tingkat kecamatan,” ujar Saut. Dikatakannya, bukti kecurangan tersebut berupa dokumentasi atau lainnya yang dapat menunjukkan adanya kecurangan.

“Jadi laporan itu juga harus jelas di TPS berapa, buktinya apa baru bisa diproses. Selebihnya kalau bukti tidak ada tidak bisa kita proses,” ungkapnya.Namun, Saut tidak merinci berapa jumlah laporan pasca pemungutan suara yang masuk ke Bawaslu Provinsi.“Ada banyak tapi belum kita rekap jadi jumlah pastinya,” pungkasnya.(Bos/MSC)

 

 

 

Share:
Komentar

Berita Terkini