Gempur Kawasan Rawan Narkoba Desa Pon, Tim Gabungan Amankan 12 Orang

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Gempur Kawasan Rawan Narkoba Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Poldasu Amankan 12 Orang, Jumat (16/10/2026) sekira pukul 16.30, wib, di Dusun II Desa Pon Kec. Seorang Bamban, Kab. Serdang Bedagai. 

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI poin ke-7 terkait pencegahan narkoba, Tim Gabungan yang dipimpin Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penggerebekan dan penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian bersama instansi terkait untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan kawasan rawan menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN).

"Operasi gabungan ini merupakan wujud komitmen Polres Sergai bersama Poldasu, Brimob, BNNK, dan Satpol PP untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kawasan serta penyelamatan para pengguna melalui jalur rehabilitasi. Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai," Pungkas Kapolres Menyampaikan Kepada Pers Usai Kegiatan.

Penindakan Lokasi Tim gabungan bergerak ke sasaran pertama di kawasan warung pinggir rel Dusun II Desa Pon dan berhasil mengamankan 8 (delapan) orang terduga pelaku. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) serta sejumlah plastik klip kosong, 

Kemudian Penindakan Lokasi II, Petugas melanjutkan penyisiran ke lokasi kedua yang berada tidak jauh dari lokasi pertama dan mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku lainnya.

Kemudian Pemeriksaan Urine di Tempat, Sebanyak 12 (dua belas) orang terduga pelaku langsung menjalani tes urine di lokasi oleh tim medis Sie Dokkes Polres Sergai dengan disaksikan oleh para terduga pelaku.

Selanjutnya Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Serdang Bedagai untuk pemeriksaan mendalam.

Identitas Terduga Pelaku & Hasil Tes Urine Dari 12 (dua belas) orang terduga pelaku yang diamankan, diperoleh hasil pemeriksaan tes urine sebagai berikut:

Positif Urine (10 Orang) MR (L, 26 Thn) – Desa Rampah Estate, Kec. Sei Bamban

DS (L, 35 Thn) – Kec. Sei Bamban

WS (L, 23 Thn) – Dusun III Betung, Desa Sei Parit, Kec. Sei Rampah, RJL (L, 17 Thn) – Lingkungan VI, Kel. Bulian, Kec. Bajenis, Kota Tebing Tinggi, ES (L, 35 Thn) – Dusun VII, Desa Brohol, Kec. Sei Bamban, PS (L, 57 Thn) – Jl. Besar Desa Pon, Dusun II, Desa Pon, Kec. Sei Bamban, AM (L, 30 Thn) Dusun I, Desa Pon, Kec. Sei Bamban

MA (L, 29 Thn) – Dusun I, Desa Pon, Kec. Sei Bamban, SE (L, 41 Thn) – Dusun I, Desa Pon, Kec. Sei Bamban, MRA (L, 20 Thn) – Dusun V, Desa Suka Damai, Kec. Sei Bamban, Negatif Urine (2 Orang):

 SLG (L, 29 Thn) – Dusun II, Desa Pon, Kec. Sei Bamban, GB (L, 61 Thn) – Dusun II, Desa Pon, Kec. Sei Bamban.

Barang Bukti yang Diamankan, 11 (sebelas) buah alat hisap sabu (bong)5 (lima) buah korek api / mancis, 1 (satu) kantong plastik berisi sejumlah plastik klip transparan 1 (satu) buah dompet warna cokelat berisikan plastik klip transparan, 1 (satu) bungkus rokok dan uang tunai Rp50.000,-

Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kasat Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., dan 53 personel, Dit Res Narkoba Polda Sumut: Dipimpin KOMPOL Sopar Sitorus, S.H., beserta 18 personel, Brimob Batalyon B Tebing Tinggi: Dipimpin IPDA Jonson beserta 10 personel, BNNK Serdang Bedagai: Dipimpin AKP Maruli Pangaribuan, S.H., beserta 5 personel, Satpol PP Pemkab Sergai: Dipimpin Kasat Pol PP M. Wahyudi beserta 16 personel.

Sedangkan Untuk 10 orang yang terbukti positif urine, Polres Sergai berkoordinasi dengan BNNK Serdang Bedagai guna proses asesmen dan penanganan rehabilitasi/pemulihan.

Yang 2 orang yang negatif urine, telah dikembalikan kepada pihak keluarga melalui pemerintah desa / Kepala Dusun setempat.

Satresnarkoba Polres Sergai akan terus memperkuat sinergi dengan BNNK dan seluruh pihak terkait untuk memberantas peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.(AA/MSC) 


Share:


Komentar

Berita Terkini