MEDIASELEKTIF.COM - Kecelakaan lalu lintas, Truck Kontra Sepeda Motor Honda CBR 150, yang identitas pengemudi dan nomor registrasi polisinya belum diketahui sedangkan 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR 150 tanpa nomor polisi menyebabkan seorang meninggal dunia dan seorang luka luka di Jalan Medan–Tebing Tinggi KM 65–66, tepatnya di depan Kilang BL (acuan), Desa Sei Bamban, Dusun I, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Rabu (21/10/2026), sekira pukul 14.30, wib.
Kejadian bermula saat mobil jenis truck dan sepeda motor Honda CBR 150 tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh D.O., berboncengan dengan V.B.S., datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), diduga mobil truck tersebut hendak mendahului sepeda motor yang berada di depannya.
Namun, bagian samping kiri mobil truck menyenggol bagian bodi kanan sepeda motor Honda CBR 150 yang dikendarai oleh D.O.
Akibatnya pengendara sepeda motor terjatuh ke arah kiri, sedangkan penumpangnya, V.B.S., terjatuh ke badan jalan dan terlindas ban belakang sebelah kiri mobil truck tersebut.
Akibat kejadian itu, V.B.S. meninggal dunia di TKP, sementara D.O. mengalami luka-luka, kejadian,itu pengemudi mobil truck meninggalkan TKP dan identitasnya belum diketahui.
Kecelakaan lalu lintas tersebut, 1 (satu) orang meninggal dunia, yaitu V.B.S., dan 1 (satu) orang mengalami luka-luka, yaitu D.O. Korban luka-luka mendapatkan perawatan medis di RSU Melati Kampung Pon. Sementara itu, sepeda motor Honda CBR 150 tanpa nomor polisi telah diamankan di Pos Lantas Sei Bamban untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah), dengan kerusakan pada sepeda motor berupa knalpot patah dan handel rem depan lecet. Adapun kerusakan mobil truck belum diketahui karena kendaraan tersebut meninggalkan TKP.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai membenarkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil jenis truck yang identitasnya belum diketahui dengan sepeda motor Honda CBR 150 tanpa nomor polisi di Jalan Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di wilayah Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Akibat kecelakaan tersebut, 1 (satu) orang penumpang sepeda motor, V.B.S., meninggal dunia di TKP dan 1 (satu) orang pengendara, D.O., mengalami luka-luka serta mendapatkan perawatan medis di RSU Melati Kampung Pon.
Sat Lantas Polres Serdang Bedagai telah melakukan tindakan kepolisian, meliputi mendatangi dan melakukan olah TKP, mencari serta meminta keterangan saksi, mendokumentasikan kejadian, mengevakuasi barang bukti kendaraan ke Pos Lantas Sei Bamban, serta melakukan pengecekan korban di rumah sakit.
Pengemudi mobil truck yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masih belum diketahui identitasnya karena meninggalkan TKP. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap identitas pengemudi dan kendaraan yang terlibat.(AA/MSC)
