MEDIASELEKTIF.COM – Gubernur
Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengapresiasi dan mendukung
Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan. Hal tersebut
diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi dan mendukung apa
yang dideklarasi dan dicanangkan oleh PTA Medan ini, semoga apa yang ingin
dicapai dalam rangka pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dapat
terwujud,”kata Gubenur Edy Rahmayadi ketika menghadiri acara Pencanangan Zona
Integritas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan, Jumat (5/4/2019) di Aula PTA
Medan Jalan Asrama Medan.
Gubernur juga menyampaikan, agar
pelaksanaan zona integritas tidak hanya sekadar kegiatan seremonial.
Penandatanganan pakta integitas hendaknya dipahami sebagai pondasi utama
dalam menjalankan kinerja. “ Dan tandatangan di dalamnya merupakan wujud
komitmen yang harus diimplementasikan dalam setiap penugasan,” ujar Edy
Rahmayadi.
Harapan yang sama juga disampaikan
Ketua PTA Medan Syarif Mappiasse. Dikatakannya, sebagai lembaga penegak hukum,
PTA harus bersikap secara transparan dan memiliki integritas.
“Sebagai lembaga hukum yang
menyelesaikan perkara haruslah kita memegang teguh transparansi dan sekaligus
integritas agar terwujudnya penegakkan hukum bagi masyarakat yang mencari keadilan,”
ujarnya.
Selain itu, Syarif juga berharap
agar diadakannya jadwal atau kelender dalam persidangan dengan tujuan, agar
waktu persidangan bisa diketahui publik. “Saya minta untuk kedepannya agar ada
jadwal persidangan hanya waktu 6 bulan agar masyarakat tidak terlalu lama
menunggu putusan dalam persidangan,”jelasnya.
Untuk itu, Syarif memberi contoh
pada daerah Jawa Timur yang memiliki kasus sebanyak 600 perkara dengan 17 hakim
dapat terselesaikan putusan tepat waktu. “Mari kita mencontoh di daerah Jawa
Timur yang mampu menyelesaikan kasus tepat waktu dengan jumlah hakim 17
menangani kasus sebanyak 600 perkara,”paparnya.
Acara tersebut juga diisi dengan
penandatanganan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Gubernur
Sumut Edy Rahmayadi, Ketua PTA Medan Syarif Mappiasse, Ketua Pengadilan Tinggi
Tata Usaha Negara Medan Bambang Edy Sutanto Soedewo, dan Kepala Ombudsman
Republik Indonesia Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. Serta penandatangan oleh
Wakil Ketua PTA Medan, para hakim dan panitera.(cok/ms)