MEDIASELEKTIF.COM - Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas di Perlintasan Kereta Api (Laka Kereta Api Kontra Sepeda Motor) di Pelintasan Tanpa Plang di Dusun I Desa Pematang Sinonam Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai (Sumut) Senin ( 10/08/2026) sekitar Pukul 15.00, wib.
Peristiwa kecelakaan yang menelan 2 orang meninggal adalah Pengendara sepeda motor Honda Revo (BK 4869 VBS) yang dikendarai oleh Romaito Rambe berboncengan dengan Torkis Rambe melaju menuju Jalinsum.
Karena tidak memperhatikan Kereta Api Penumpang KA Putri Deli U98 (No. Lok CC 2018904 dengan Masinis Deski Wirya Asta dan Asmasinis Dafit Kristanto Rajagukguk) yang sedang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai dan bersenggolan dua orang meninggal Romaito Rambe dan Torkis Rambe meninggal dunia.
Romaito Rambe (Pengendara) – Laki-laki, 30 tahun, warga Desa Terang Bulan, Kec. Aek Natas, Kab. Labuhanbatu Utara (Meninggal Dunia di TKP, dievakuasi ke RS Melati Perbaungan).
Sedangkan Torkis Rambe (Penumpang/Yang Dibonceng) – Laki-laki, 27 tahun, warga Desa Terang Bulan, Kec. Aek Natas, Kab. Labuhanbatu Utara (Meninggal Dunia di TKP, dievakuasi ke RS Melati Perbaungan).
Sedangkan pengendara sepeda motor korban tergeletak dilokasi sedangkan Kereta Api tetap melanjutkan perjalanannya menuju Tanjung Balai.
Barang Bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Revo No. Pol BK 4869 VBS (kondisi rusak, diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Sergai).dan STNK Sepeda Motor Honda Revo BK 4869 VBS.dan Helm SNI (milik korban).
Keterangan Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. Senin (10/08/2026) membenarkan, peristiwa naas tersebut , pengendara diduga kurang memperhatikan kedatangan kereta api yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai.
Bagian depan kereta api mengenai bagian samping kiri sepeda motor korban. Benturan keras tersebut menyebabkan kedua korban terpental dan meninggal dunia di lokasi.
Usai kejadian, petugas piket Satlantas Polres Sergai langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mengevakuasi jenazah kedua korban ke RS Melati Perbaungan untuk visum et repertum.
Petugas sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang mengalami kerusakan di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi. Kasus ini telah ditangani Satlantas Polres Sergai dan kami juga berkoordinasi dengan pihak PT KAI.(AA/MSC)
