Pendaftar PPS Terus Meningkat

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Peminat pelamar calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di KPU Kota Medan terus meningkat, hari ini terdapat 82 pelamar. Dari sebelumnya di hari pertama hanya 34 orang, kini di hari kedua 51 pendaftar dengan total keseluruhan 167 orang.

“Jumlah peminat untuk mendaftar menjadi petugas badan ad hoc di tingkat kelurahan kian hari  terus bertambah,” ujar Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramdhani Damanik didampingi M Rinaldi Khair di Kantor KPU Kota Medan, Kamis (20/2/2020).

Berdasarkan rekapitulasi laporan pendaftaran calon PPS di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020, pada hari pertama ada 34 yang mendaftar terdiri dari 20 laki-laki dan 14 perempuan. Sedangkan di hari kedua tercatat 51 orang yang mendaftar terdiri dari 37 laki-laki dan 14 perempuan dan hari ini 82 pelamar terdiri dari laki-laki 39 perempuan 43.

KPU Kota Medan yakin peminatnya bakal membludak saat hari terakhir. Sama seperti pendaftaran PPK sebelumnya, hampir 50% pelamar baru mendaftar di dua hari terakhir. “Pendaftaran ditutup pada hari Senin, 24 Februari 2020,” paparnya.

Seperti diketahui, Kota Medan memiliki 151 kelurahan yang tersebar di 21 kecamatan. Dengan demikian, dibutuhkan 553 orang yang bakal ditetapkan menjadi PPS. Sebab setiap kelurahan terdiri dari tiga anggota PPS.

Rekrutmen PPS kali ini dilakukan secara terbuka untuk umum. Siapa saja selama memenuhi kriteria seperti yang telah ditetapkan dan diinformasikan di pengumuman, dapat ikut serta berpartisipasi menjadi penyelenggara ad hoc. Persyaratan dan format surat pendaftaran, surat pernyataan secara kolektif dan daftar riwayat hidup dapat dilihat dan diunduh di website www.kpud-medankota.go.id atau datang langsung ke Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No 37.

“Silahkan dibaca dengan teliti persyaratannya di website atau media sosial KPU Kota Medan. Bisa juga datang langsung ke Kantor KPU Kota Medan untuk mencari tahu informasinya yang lengkap,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Agus juga menyampaikan sampai saat ini belum ada tim pasangan calon independen yang akan menyerahkan syarat dukungan pencalonan.

"Terakhir Minggu, 23 Februari 2020. KPU Medan setiap harinya terus standby dan telah menyiapkan tim untuk menyambut Tim Paslon independen yang akan menyerahkan syarat dukungan," tukasnya saat mendampingi Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting yang melakukan monitoring penyerahan syarat dukungan di KPU kabupaten/kota yang menggelar Pilkada serentak 2020.(Irn/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini