USU Kembali Perpanjang WFH

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Universitas Sumatera Utara (USU) kembali memperpanjang kegiatan akademik secara online dan masa Work From Home (WFH) di lingkungan kampus hingga 13 Mei 2020.

Hal ini berdasarkan surat edaran Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum tertanggal 20 April 2020 nomor 3947/UN5.1.R/KPM/2020 tentang perpanjangan kegiatan akademik secara online dan perpanjangan masa Work From Home (WFH) di lingkungan USU.

Demikian Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum didampingi Kepala Humas dan Protokoler Elvi Sumanti kepada wartawan ketika dihubungi, Rabu (22/4/2020)

Dalam surat itu disebutkan, sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 50/2020 tentang perubahan kedua atas surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 19/2020 tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan instansi pemerintah maka pelaksanaan bekerja dari rumah dan penutupan kampus USU sebagaimana tercantum dalam surat edaran rektor nomor 3647/UN5.1.R/KPM-2020 diperpanjang hingga 13 Mei 2020 dan akan dievaluasi kembali sesuai kebutuhan. (Irn/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini