Asahan Salurkan Sembako, Biaya Transportasi & Bongkar Muat Ditanggung Pemprovsu

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Pemerintah Kabupaten Asahan dalam minggu terakhir ini, hingga kini sedang menyalurkan bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Bantuan Sembako dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut diperuntukkan bagi warga yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST), demikian hal tersebut dikatakan Kadis Sosial Asahan, Syamsuddin SH melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Ratna Sari Dewi SH kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).

Lebih lanjut Ratna menjelaskan sesuai surat Bupati Asahan No.460/1662 perihal penyaluran paket pangan (sembako) bantuan Pempovsu, Pemkab Asahan mendapat bantuan 63.768 paket yang akan dibagikan kepada masyarakat di 25 Kecamatan (177 Desa dan 27 Kelurahan), dimana setiap paket berisi beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir 2 kg dan mie instan sebanyak 20 bungkus.

Ratna menjelaskan dimana Surat Bupati Asahan tersebut menindaklanjuti surat Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provsu No 104/GT Covid-19/V/2020 tanggal 11 Mei 2020 perihal bantuan Pemprovsu. Dimana Pemprovsu akan memberikan biaya transportasi untuk pendistribusian sembako tersebut kepada Camat selaku pelaksana penyaluran di Kecamatan agar mempedomani beberapa hal diantaranya melakukan koordinasi dengan Danramil dan Kapolsek, menyiapkan kendaraan dan anggota bongkar muat, menyerahkan tanda terima yang ditandatangani keluarga penerima manfaat kepada Bupati melalui Dinas Sosial, melakukan monitoring untuk memastikan bantuan sampai kepada keluarga penerima manfaat.

Kepada Kepala Desa dan Lurah sebagai pelaksana penyaluran di Desa/Kelurahan agar mempedomani beberapa hal diantaranya menyalurkan bantuan sampai kepada keluarga penerima manfaat, melakukan koordinasi kepada Camat, Babinsa, Babinkamtibmas, melakukan penggantian keluarga penerima manfaat yang ternyata/terbukti keluarga mampu atau telah menerima bantuan dari pemerintah pusat dengan berita acara yang ditandatangani Kepala Desa/Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Dusun/Kepala Lingkungan.

Setiap Kecamatan dan Desa/Kelurahan jumlah kuota bantuan berbeda. Kecamatan Bandar Pasir Mandoge 2.022 paket, Bandar Pulau 1.129 paket, Aek Songsongan 1.279 paket, Rahuning 1.601 paket, Pulau Rakyat 3.466 paket, Aek Kuasan 1.731 paket, Aek Ledong 1.088 paket, Sei Kepayang 2.189 paket, Sei Kepayang Barat 2.180 paket, Sei Kepayang Timur 1.502 paket, Tanjung Balai 2.752 paket, Simpang Empat 6.155 paket, Teluk Dalam 1.442 paket, Air Batu 1.806 paket, Sei Dadap 2.150 paket, Buntu Pane 1.522 paket, Tinggi Raja 1.090 paket, Setia Janji 1.440 paket, Meranti 1.734 paket, Pulo Bandring 2.203 paket, Rawang Panca Arga 1.748 paket, Air Joman 4.982 paket, Silau Laut 1.969 paket, Kisaran Barat 8.267 paket dan Kisaran Timur 6.321 paket. (SBB/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini