SMAN di Sumut Mulai Buka PPDB, SMANSA Tampung 432, SMAN7 324 Siswa

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Sekolah Menengah  Atas Negeri (SMAN) dan  Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN)  se- Sumut mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 yang dilakukan secara bertahap mulai 26 Mei 2020.

Pendaftarannya tidak harus ke sekolah, tetapi secara online/daring dengan mendownload terlebih dahulu aplikasi PPDB di playstore di HP android masing-masing.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN I Medan Drs M Suhairi kepada wartawan ketika dihubungi Jumat(22/5/2020) mengutarakan pada tahun ajaran ini SMAN 1 Medan akan menampung 432 siswa yang dibuka dalam empat jalur pendaftaran siswa baru.

Yakni jalur pertama berdasarkan zonasi 195 siswa, jalur afirmasi 65 siswa, perpindahan tugas orangtua/wali 21 orang, prestasi akademik 108 siswa dan prestasi non kademik 43 siswa.

“Jadi total keseluruhan 432 siswa,” ungkapnya sembari menyatakan tidak perlu datang ke sekolah, cukup daftar dari rumah daftar secara online lewat aplikasi PPDB pada android.

Hal senada juga disampaikan Kepsek SMAN 7 Medan Masri Lubis MSi yang mengutarakan tahun ini sekolahnya menerima 9 rombongan belajar (rombel)  dengan jumlah siswa perkelas 36 orang  dengan jumlah keseluruhan 324 siswa.

“Kami juga menerima dua rombel untuk jalur prestasi akademik dan non akademik  sebanyak 72 sisiwa,” ungkapnya. 

Sebelumnya berdasarkan draf PPDB dari Disdik Sumut,  calon siswa yang mendaftar yaitu lulusan SMP/sederajat dan berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi siswa SMP/sederajat tamatan tahun 2017/2018, 2018/ 2019, dan 2019/2020.

Pendaftaran siswa baru dilakukan empat jalur. Jalur pertama berdasarkan zonasi dengan kuota 50 persen dari daya tampung sekolah.

Di jalur ini, diutamakan siswa yang rumahnya paling dekat ke sekolah yang didaftar. Jaraknya maksimal 20 km.

Jalur kedua afirmasi (latar belakang kurang mampu) kouta paling sedikit 15 persen.

Di jalur ini, calon siswa harus melampirkan buktikan surat miskin atau keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Jalur ketiga perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau anak guru setempat dengan kuota 5 persen. Di jalur ini, dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan diterbitkan paling lama 2 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.

Jalur keempat prestasi akademik dan prestasi non akademik dengan kuota 30%.

Jalur prestasi akademik ditentukan berdasarkan nilai rapor rata-rata 75 semester 1-5 semua mata pelajaran.

Kemudian jalur prestasi non akademik adalah dari hasil perlombaan dan/atau penghargaan dalam bentuk sertifikat/penghargaan sebagai juara 1, 2, dan 3 pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota.

Pendaftaran

Sementara itu, pendaftaran dimulai terhadap jalur afirmasi, jalur perpindahan, dan jalur prestasi mulai 26 Mei - 8 Juni 2020. Pendaftaran dibagi 4 tahap per Cabang Dinas Pendidikan (Vabdis) Diskdik Sumut.

Tahap I mulai 26 - 29 Mei 2020, meliputi Cabdis Gunungsitoli (Gunungsitoli, Nias, dan Nias Barat), Cabdis Teluk Dalam (Nias Selatan dan Nias Utara), Cabdis Sibolga (Sibolga dan Tapanuli Tengah).

Kemudian Cabdis Padangsidimpuan (Padang Sidimpuan, Tapnuli Selatan dan Mandailing Natal), Cabdis Gunung Tua (Padang Lawas dan Padang Lawas Utara), Cabdis Humbahas (Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara).

Tahap II mulai 30 Mei - 2 Juni 2020, meliputi Cabdis Balige (Toba dan Samosir), Cabdis Rantauprapat (Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan), Cabdis Kisaran (Asahan dan Batubara), Cabdis Tanjungbalai (Tanjungbalai dan Labuhanbatu Utara).

Kemudian Cabdis Siantar (Pematang Siantar dan Simalungun), Cabdis Kabanjahe (Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat) dan Cabdis Sergai (Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai).

Tahap III mulai 3 - 8 Juni 2020, meliputi Cabdis Stabat (Binjai dan Langkat), Cabdis Medan Utara (Medan, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Medan Utara), Cabdis Medan Selatan (Medan, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Medan Selatan).

Kemudian Cabdis Lubuk Pakam (Deli Serdang, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Lubuk Pakam) dan Cabdis Sunggal (Deli Serdang, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Sunggal).

Pengumuman hasil seleksi jalur afirmasi, jalur perpindahan dan jalur prestasi dilakukan pada 10 Juni 2020.

Kemudian verifikasi data dan pendaftaran ulang siswa yang lulus seleksi pada 11-16 Juni 2020

Zonasi

Sedangkan untuk jalur zonasi, pendaftaran dibuka 19-27 Juni 2020. Pendaftaran peserta khusus jalur zonasi ini, termasuk juga untuk siswa yang tidak lulus melalui jalur afirmasi, jalur perpindahan, dan jalur prestasi.

Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 29 Juni 2020. Sementara verifikasi data dan pendaftaran ulang bagi siswa yang lulus seleksi jalur zonasi pada 30 Juni-6 Juli 2020.

Lalu bagaimana dengan siswa yang tidak memiliki handphone android mengatakan dapat mendatangi Kantor Cabdis Pendidikan di daerah masing-masing untuk didaftarkan. Hal yang sama juga bagi mereka yang di kecamatannya belum ada SMA/SMK Negeri. (Irn/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini