Napi Asal Bengkalis Kabur Ke Berastagi Ditangkap Tim Gabungan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Tim gabungan Unit Opsnal Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba Polres T. Karo berhasil menangkap Napi yang Kabur dari Lapas Bengkalis Senin (1/6/2020) sekira pukul 20:45 WIB.  Penangkapan guna membantu dalam upaya memburu narapidana yang lari dari Lapas Kelas II Bengkalis Riau dipimpin oleh Haris Yulianta (KPLP). Napi diketahui lari dari lapas pada hari Kamis, (23/4/2020) sekira pukul 15.45 WIB.

Narapidana yang diamankan atas nama Samsuardi (38) Wiraswasta, warga Duri 13 Jl.Lama, Kec.Mandau Kab.Bengkalis Riau. Napi kasus narkoba ini telah divonis 7 tahun 6 bulan. Samsuardi berhasil ditangkap di Jl.Jamin Ginting tepatnya di lokasi perladangan belakang SMIK Negeri 1 Berastagi Kabupaten.Karo, tepatnya dirumah an.Mustakim (Ipar Napi) Senin (1/6/2020) sekira pukul 20.17 WIB.

Hal penangkapan napi asal Bengkalis Riau yang melarikan diri ke tanah karo tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SIK melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan SH,MH yang menjelaskan bahwa setelah permohonan bantuan dan koordinasi maka dengan segera di lakukan penangkapan oleh tim.

"Pada Hari Minggu, (31/5/2020) Aipda Esra Sinuraya ( Opsnal Sat Reskrim ) mendapat telepon dari Kasat Narkoba Polres Bengkalis Riau Iptu Toni Amando perihal permohonan bantuan dari KPLP Haris Yulianta yang saat itu pihaknya beserta anggota melakukan pengejaran terhadap Narapidana yang lari dari Lapas kelas II Bengkalis," jelas Sastrawan Tarigan.

"Saya memerintahkan Unit Opsnal untuk membantu pencarian dan melakukan penangkapan terhadap narapidana tersebut apabila ditemukan. Berkat kesigapan tim opsnal yang pada saat itu telah berdampingan dengan KPLP Haris Yulianta, langsung melakukan pelacakan melalui nomor HP milik narapidana. Atas dasar tersebut tim gabungan langsung mengetahui lokasi atau keberadaan napi yang diperkirakan sedang berada di Jl.Jamin Ginting pas di belakang SMIK Berastagi." Lanjutnya.

AKP Sastrawan Tarigan menambahkan setelah dilakukan penyelidikan ke alamat tersebut, tim gabungan Unit Opsnal beserta tim dari Lapas Bengkalis berhasil mengamankan Samsuardi di Jl.Jamin Ginting perladangan milik warga berastagi. Selanjutnya narapidana tersebut diboyong ke Mapolres Tanah Karo dan dititip di tahanan Narkoba Polres Tanah Karo dan rencananya Selasa pagi (2/6/2020) akan diboyong ke Bengkalis Riau. (SKR/MSC)
Share:


Komentar

Berita Terkini