KPU Medan Umumkan Dokumen Pencalonan Akhyar Nasution & Salman Alfarisi Lengkap

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyatakan berkas persyaratan dan dokumen pasangan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi (AMAN) dinyatakan lengkap.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik didampingi Komisioner usai rapat pleno persyaratan Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi, di Kantor KPU Medan, Sabtu (5/9/2020).

“Bakal calon Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSI dan bakal calon Wakil Wali Kota H Salman Alfarisi LC MA dalam penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon KPU Kota Medan melakukan kegiatan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan melakukan penelitian kelengkapan dokumen persyaratan calon. Adapun hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon tersebut kami nyatakan lengkap,” jelasnya.

Disebutkannya, setelah dinyatakan lengkap, bapaslon selanjutnya berhak dan wajib mengikuti tahapan berikutnya yaitu pemeriksaan psikologi oleh HIPSI yang dilaksanakan pada hari Selasa 8 September 2020 pukul jam 7.30 WIB sampai dengan pukul 17. 00 WIB, di Ballroom Santika Premiere Dyandra Hotel.

Agussyah menambahkan, tahapan berikutnya pemeriksaan kesehatan jasmani rohani dan bebas narkotika pada hari Rabu 9 September 2020 di Instalasi pelayanan eksekutif lantai 1 dan 2 RSUP Haji Adam Malik Medan.

“Dalam pemeriksaan kesehatan kami akan memberikan surat pengantar kepada RSUP H Adam Malik Medan. Perlu kami sampaikan ketentuannya supaya diikuti dipatuhi oleh Bapaslon, melaksanakan puasa mulai pukul 20.00 WIB dan hanya diperkenankan minum air putih sebelum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan,” katanya.

Sementara itu Akhyar Nasution kepada wartawan setelah mendaftarkan dirinya ke KPU Medan, Insya Allah akan terus terjun meyakinkan kemasyarakat.

“Bersama Salman Alfarisi kami akan benar-benar mewakafkan diri, ini yang akan kami lakukukan. Bagaimana caranya itu dengan cara kami yang pasti akan sesuai dengan tradisi kultur kota Medan,” kata Akhyar Nasution.

Terkait WhatsApp atau telponnya terganggu, Akhyar mengatakan sudah mulai membaik meski beberapa data-data yang hilang. Dia juga tidak akan melaporkannya ke polisi.

Begitu juga adanya isu akan ada gerakan terhadap kasus MTQ, Akhar menyampaikan mudah-mudahan dosa-dosanya diampuni.

Pasangan AMAN ini diusung Partai Demokrat dan PKS. Kedua partai ini memiliki 11 kursi dari 50 kursi di DPRD Medan, PKS 7 kursi dan Partai Demokrat 4 kursi.

Saat ini Ir Akhyar Nasution MSi menjabat Plt Walikota Medan. Sementara Salman Alfarizi Lc sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut dan sudah mengundurkan diri.(Irn/MSC)







Share:
Komentar

Berita Terkini