Bupati Karo Laporkan OPD Tidak Hadir Rapat Bahas Covid-19 ke Inspektorat Provsu

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Minimnya kehadiran OPD (Organisasi Perangkat Dinas) Pemkab.Karo pada rapat lanjutan terkait pembatasan kegiatan masyarakat masa pendemi COVID-19 menuai kekecewaan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, Jumat (22/1/2021). 

Selain itu rapat yang jadwalnya diruang Asisten pada pukul 14.00 WIB juga tertunda. Setelah molor beberapa jam, akhirnya rapat kembali digelar dengan berpindah tempat keruang kerja Bupati Karo sekira pukul 16.30 WIB.

Dihadapan Forkopimda Kab.Karo yakni Dandim 0205 /TK, Letkol Kav Yuli eko Hadyanto, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, SH, SIK dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo Denny Ahmad, SH, MH, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH sempat mengungkapkan kekecewaannya kepada para OPD yang hadir. 

Hal seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi dan malu terhadap Forkopimda yang tepat waktu telah hadir dan menunggu.

"Rapat ini sangat penting untuk memfinalkan tujuan satu persepsi agar setiap SKPD memberikan kewenangan sesuai tupoksinya dalam penanganan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa pandemi Covid-19, agar digodok menjadi Juknis oleh BPBD sebagai leading sektornya," jelas Bupati Karo

”Tapi sayang, tanpa menyerahkan usulan program penanganan pembatasan Covid -19 oleh OPD didalam rapat ini, apalagi tidak hadir. Draf Instruksi Bupati karo terkait tindak lanjut Intruksi Guburnur Sumatera Utara pembatasan kegiatan masyarakat masa pandemi Covid-19, masih abu- abu," kesal Bupati Karo Terkelin Brahmana.

Terkelin Brahmana meminta kepada Dinas BPBD Kabupaten Karo segera mencatat OPD yang tidak hadir, sebagai bahan laporan ke Inspektorat Pemerintah Sumatra Utara, supaya dilakukan audit khusus kinerja ASN.

"Ini dilema masyarakat yang ingin kepastian peraturan dalam penerapan pembatasan kegiatan terkait Covid-19. Jika kita ASN tidak pro rakyat, gairah kerja lesu dan menurun, sumpah jabatan dilanggar, dampaknya juknis tidak kunjung selesai," tegasnya.

Namun Bupati Karo mengucapkan terima kasih kepada OPD Pemkab.Karo yang hadir seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Direktur RSU Kabanjahe, Badan Permodalan dan PPTSP, Kakan Satpol PP dan BPBD Kab.Karo.

"Saya ucapkan terima kasih, yang masih memiliki tanggung jawab sesuai hati nurani yang tulus. Namun bagi SKPD yang tidak hadir para asisten, Dinas pariwisata, BKD, Dinas Ketenagakerjaan dan UKM , Dinas Perindag serta Kabag hukum dan HAM Kab.Karo. Kita doakan agar mereka sehat semuanya, sesuai regulasi dan ketentuan maka sistem akan berjalan," harap Terkelin Brahmana.

Hal senada diungkapkan Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto dan Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo, SH, SIK yang tidak menyangka rapat lanjutan pembatasan kegiatan masyarakat terkait Covid-19 sempat tertunda dan menuturkan, "Kami sepakat dengan Bapak Bupati karo agar langkah-langkah yang akan diambil untuk menyurati Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, tentu kami Forkopimda Kab.Karo mendukung kebijakan tersebut. Hal ini menurut hemat kami agar tindakan dan sikap seorang ASN seharusnya mencerminkan loyalitas dan kepatuhan." (SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini