Penyaluran BST di Kantor Pos Tanjungbalai Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Disaat pemerintah pusat gencar gencarnya melakukan penyuntikan vaksin guna untuk mencegah nya masyarakat terjangkit virus corona atau Covid-19, di saat ini pula pihak Kantor Pos Kota Tanjungbalai mengumpulkan masa yang lumayan banyak.

Masyarakat yang datang ke Kantor Pos tersebut untuk mengambil dana Bantuan Sosial  Tunai (BST) sebesar Rp.300.000 setiap bulannya, informasi yang dihimpun di lokasi tempat pencairan BST tersebut, kerumunan masa terjadi saat warga Kecamatan Datuk Bandar Timur yang terdiri 5 Kelurahan untuk mengambil BST antara lain Kelurahan Semula Jadi, Kelurahan Pulau Simardan, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kelurahan Selat Lancang, dan Kelurahan Bunga Tanjung dihari dan tanggal yang sama yakni tanggal Rabu 13 Januari 2021.

Akibatnya kerumunan masa tidak bisa dihindarkan, terlihat warga secara beramai ramai mendekati meja kasir yang berada di belakang Kantor Pos Tanjungbalai jalan Jenderal Sudirman.

Yang lebih anehnya lokasi kerumunan masa tersebut, hanya berjarak lebih kurang 100 Meter, dari kantor Polres Tanjungbalai.

Salah sorang petugas penyalur BST yang namanya tidak bersedia untuk disebut kan di Media ini, saat di konfirmasi Rabu (13/1/2021) terkait kerumunan massa, hanya tersenyum," Memang begitu aturan nya pak, Kami sudah dibagi - bagi tugas setiap meja melayani satu Kelurahan, ujar nya, "

Jauh sebelumnya pihak Kantor Pos harus mengatur jarak antrian warga atau membagi tugas sesuai dengan jumlah warga yang menerima bantuan di masing masing kelurahan, dan bukan berdasarkan kelurahan, sebab tidak semua kelurahan sama jumlah warga yang menerima bantuan tersebut, sehingga tidak terjadi kerumunan massa.(ID/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini