Polisi Tembak Buronan Pencurian Mobil

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Personel Polsek Delitua memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka pencurian satu mobil pick up di toko Panglong Sentosa Baru, Delitua setelah empat bulan diburon. 

Setelah mendapatkan perawatan medis, tersangka berinisial AD (39), kemudian digelandang untuk proses penyidikan. Polisi masih terus mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik menjelaskan,  penangkapan tersangka berawal dari laporan Rudi Wijaya (47) pada Jumat (11/9/2020). Korban mengaku, satu unit mobil pick up Suzuki Carry putih miliknya dicuri. 

Atas laporan itu, petugas langsung bergegas memeriksa sejumlah saksi hingga mengetahui identitas tersangka. Setelah diselidiii selama empat bulan, petugas akhirnya mendapatkan informasi tersangka berada di Medan Johor, Jumat (8/1/2021). 

"Tersangka diamankan dari sebuah rumah di pinggir Sungai Deli Jalan Besar Delitua, Gang Setia, Desa Sukamakmur, Delitua," jelas Martua, Sabtu (9/1/2021). 

Namun, sambungnya, ketika proses pengembangan untuk mencari mobil korban, tersangka melakukan perlawanan dengan mendorong petugas hingga terjatuh. Petugas terpaksa menembak bagian kakinya.

"Tersangka mengaku masuk ke dalam panglong dengan memanjat tembok belakang dan mencongkel pintu menggunakan linggis. Dia masuk mengambil uang sebesar Rp1 juta dari dalam laci dan kunci mobil dari laci. Selanjutnya membawa kabur mobil tersebut setelah merusak pintu depan," terangnya. 

Mobil tersebut lalu dibawa tersangka ke rumah temannya berinisial N hingga ke seseorang berinisial G di Desa Batu Rejo Namorambe untuk dijual. 

Di rumah G, plang belakang mobil dan platnya dilepas, 2 unit sekop pasir dari bak mobil diturunkan dan ditinggalkan di rumah G.Dari N tersangka menerima Rp4.500.000 hasil penjualan mobil. 

“Kami sudah mendatangi rumah G. Namun saat di lokasi dia sudah melarikan diri. Namun dari lokasi, kami menemukan dua sekop milik korban," sebutnya.(LR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini