MEDIASELEKTIF.COM - Kapolres Sergai AKBP Robinson SH. Simatupang di damping Kasat Reskrim AKP Pandu Winata SH.SIK Senin ( 25/1/2021) melakukan konprensi Pers di Halaman Kantor Polres Sergai tentang penangkapan Bandar Judi Togel Online.
Darmawan alias Acai (36) dan Victor Arpileda Warga Desa Kota Galu Kecamatan Perbaungan ( Sergai )ditangkap Polres Sergai karena terlibat sebagai bandar judi online.
Dari kedua tersangka Polisi menyita uang kontan sebesar Rp 11 Juta empat unit handphone yang di gunakan untuk pemesan atau memasang nomor tebakan.
Dalam modus tersebut AKBP Robin menjelaskan bisnis judi online yang dilakukan tersangka cukup rapi, kata pepatah mengatakan sepandai - pandai tupai melompat tetap bisa jatuh, karena kesigapan dan kegigihan petugas akhirnya kedua dapat diringkus, ungkap AKBP Robin Simatupang. ( AA/MSC)