Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Penjual Sabu

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Satres Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap penjual sabu saat petugas menyamar menjadi pembeli di Jalan Kubah Lingkungan V, Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Jumat (8/1/2021) malam.

Tersangka berinisial RT alias Thohir (23) warga Jalan Prof HM Yamin, Lingkungan V, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. Barang bukti yang diamankam  1 bungkus  plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,88 gram.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (10/1/2021) mengatakan, penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat di Jalan Kubah sering digunakan transaksi narkoba. 

Atas informasi itu, Tim Opsnal unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu NB. Harianja melakukan penyelidikan. Di TKP dimaksud,  salah seorang petugas undercover melakukan pemesanan terhadap tersangka di atas untuk melakukan transaksi narkoba di jalan tersebut.

Setelah dilakukan pemesanan, tersangka datang dengan membawa diduga narkotika jenis sabu, dan selanjutnya langsung di lakukan penangkapn  terhadap tersangka di  TKP.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1berada di tangan kanan tersangka dan menjatuhkannya dari tangan kanannya.

Kemudian petugas menginterogasi tersangka dan mengakui, narkotika jenis sabu itu adalah benar miliknya. Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam kasus ini tersangka dipersangkakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun, " tegas Putu.(Rel/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini