Tersangka seorang pria gaek berinisial SS yang telah berusia 65 tahun, pekerjaan bertani, warga desa Guru Kinayan Kecamatan Payung Kabupaten Karo. Walau lanjut usia (lansia) namun melakukan perbuatan yang melanggar hukum, kini tersangka terpaksa ditahan untuk proses lidik dan sidik di Mapolres Tanah Karo.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D Tobing, SH mengungkapkan kepada awak media bahwa penangkapan terhadap tersangka DS (65) menindaklanjuti informasi masyarakat. Saat dilakukan penangkapan oleh petugas, tersangka mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Supra Fit S warna putih No Pol BK 5936 UW.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik klip berles merah masing-masing diduga berisikan narkotika jenis sabu setelah ditimbang dengan keseluruhan seberat bruto 0,31 (nol koma tiga satu) gram, dikantong jaket yang dikenakan tersangka. Petugas kemudian mengamankan SS dan barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan guna pengembangan selanjutnya," tutup Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D Tobing.(SKR/MSC)