Gelapkan HP Buruh Bangunan Ditangkap Warga

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Sudah dikasih hati minta jantung pula, sudah dikasih pinjam Handphone malah di gelapkan pula. Hal itulah yang dilakukan oleh Muhammad Rizki (20) warga asal Pasar 10 ini terhadap korbannya.

Menurut informasi, awal penggelapan itu terjadi berkisar seminggu yang lalu. Ketika itu pelaku mendatangi korban yang sedang duduk-duduk di depan rumahnya di Gang Bromo, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang untuk meminjam HP.

Kepada korban, pelaku mengaku meminjam HP untuk menelpon orang tuanya. Karena ingin menelpon orang tuanya, kemudian korban meminjamkan HP nya kepada pelaku. 

Begitu melihat korban lengah, kemudian pelaku kabur sambil membawa HP korban. Tersadar HP nya tidak juga dikembalikan, keesokan harinya korban mencari pelaku. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian 1 HP merek Samsung tipe A20.

Selanjutnya, karena sudah beberapa hari HP nya tak kunjung dikembalikan, korban yang ditemani warga sekitar pun mencari pelaku di kawasan Pasar 9 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Pelaku berhasil di tangkap  saat berada di Pasar 9 Gang Nenas 2," ujar salah seorang warga Gang Bromo sembari mengatakan tega kali pelaku itu melarikan HP Opung Sidabariba yang sudah tua ini.

Kepada korban, buruh ngecor bangunan yang tinggal bersama temannya di Gang Bromo ini mengaku modusnya pinjam HP dengan alasan untuk menelpon orangnya pada Senin 15 Maret 2021, pagi. 

"HP itu ku jual Rp.550 ribu di counter hp di Jalan Besar Tembung tepatnya di depan kantor Koramil Percut Sei Tuan dan uangnya ku habiskan untuk poya-poya dan membeli narkoba," aku pelaku di hadapan warga yang geram dengan pelaku.

Tidak lama mobil patroli Polsek Percut Sei Tuan tiba dan langsung mengamankan pelaku dan membawa korban untuk membuat laporan polisi.

Kapolsek Polsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan sudah memerintahkan angggota ke lokasi kejadian. "Sudah kesana anggota kita," kata Kapolsek via pesan WA.

Korban berharap agar polisi segera melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penadah HP miliknya.(Rel/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini