Unit Reskrim Polsek Prapat Janji Ringkus Pelaku Curanmor

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Unit Reskrim Polsek Prapat Janji meringkus AS alias AB (40), warga Desa Buntu Pane, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan terduga pelaku curanmor dalam Operasi Sikat Toba 2021 di Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kisaran Barat pada Rabu (3/3/2021).

"Pelaku mencuri sepeda motor milik Misnan (61) warga Desa Buntu Pane Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, "kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar kepada awak media, Kamis (4/3/2021).

JT Siregar menjelaskan, pelaku mencuri sepeda motor ketika sepeda motor Misnan jenis Honda Karisma sedang diparkirkan di teras belakang rumahnya dengan posisi kunci di stang, Kamis (25/2/2021). Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku untuk membawa lari sepeda motor korban.

Lanjutnya, atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan ke Polsek Prapat Janji dan memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

"Pelaku berhasil diringkus dari rumah kontrakannya di Lingkungan III Kelurahan Sidomukti. Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor milik korban telah diamankan guna dilakukan proses hukum selanjutnya, "ujar JT Siregar menambahkan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini