Hal ini dikatakan Duma setelah mengetahui proses pengorekan dan penyedotan sendimen drainase oleh Dinas PU Medan di Jalan Kapten Muslim Gg.Pertama Pasar Seikambing Kelurahan Sei Sikambing C-II Kecamatan Medan Helvetia, pada Kamis Malam (8/4/2021) yang dimulai pada pukul 21.00 WIB.
Diakuinya, penyebab banjir yang sering terjadi khususnya di pasar Seikambing disebabkan adanya drainase yang sudah tumpat dan tidak mampu lagi menampung debet air, dan ketika hujan turun, maka banjir tidak akan melanda daerah tersebut.
” Apa yang menjadi keluhan masyarakat pada saat reses itu, terjawab sudah, dan Dinas PU Medan langsung merespon dan menindaklanjuti,”terangnya.
Duma juga tidak lupa mengingatkan warga masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan tidak membuang sampah sembarangan.
Pemko Medan legalkan Pasar di Jalan Pertama
Pada kesempatan itu, Duma menjelaskan lagi bahwa pasar Seikambing yang terdapat di Jalan Pertama sudah sangat lama ditempati pedagang untuk berjualan. Sehingga Duma meminta agar Pemko Medan dapat melegalkan pasar tersebut agar retribusinya dapat ditarik dari para pedagang.
“Pemko Medan dapat melegalkan pasar di jalan Pertama tersebut agar retribusinya dapat ditarik dan pemasukan PAD bagi Dinas Pasar Medan. Kondisi pasar sudah tertata rapi, namun agar kelihatan bersih, dan pembeli tidak terkena hujan perlu dipasang Canopi di atas Jalan tersebut,”jelas wakil rakyat yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan. (Moe/MSC)