DPB Sumut Bertambah 30.451 Pemilih

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Daftar Pemilih di Sumatera Utara mengalami penambahan sebanyak 30.451 pemilih. Semula dalam Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I pada 24 Mei 20201 ditetapkan jumlah pemilih sebanyak  9.794.296 pemilih. Kemudian dalam Rapat pleno internal KPU Sumut yang dilaksanakan secara virtual, DPB ditetapkan pemilih berjumlah 9.824.747.

Demikian Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin didampingi Yulhasni usai Rapat Pleno intenal KPU Sumut yang dibuka  secara virtual, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya, kenaikan jumlah pemilih di Sumatera Utara tersebut karena jajaran KPU Kabupaten/Kota selalu aktif melakukan berbagai terobosan untuk proses pendataan pemilih.

‘’Ke depan kita berharap pergerakan data tersebut dapat bersumber dari masyarakat,’’ paparnya. 

Dijelaskannya, partisipasi akfif masyarakat sangat dibutuhkan KPU agar pendataan pemilih tidak lagi bersifat sentralistik. 

Dalam rapat pleno yang dihadiri seluruh Anggota KPU Sumut, Sekretaris KPU Sumut Irwan Siregar, Kabag PDOS dan jajaran staf divisi program dan data KPU Provinsi Sumut tersebut, jumlah DPB Provinsi Sumut untuk periode Mei 2021 sebanyak 9.824.747 pemilih. Adapun rinciannya, untuk jumlah pemilih laki-laki sebanyak 4.850.956 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 4.973.791 yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Sementara anggota KPU Sumut Divisi Data dan Informasi Yulhasni mengatakan, hasil rapat pleno rutin akan disampaikan ke partai politik, stakeholder dan masyarakat umum. ‘’Karenanya, kita meminta sosialisasi ini dilakukan oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Utara agar perkembangaan pendataan pemilih di Sumut dapat diketahui masyarakat,’’ papar Yulhasni.

Dijelaskannya, dalam waktu dekat KPU Sumut juga akan meluncurkan aplikasi pendataan pemilih yang sifatnya dapat diisi langsung masyarakat. 

’Aplikasi tersebut nantinya diakses oleh masyarakat. Jadi di aplikasi tersebut masyarakat sendiri yang proaktif mencermati data pemilih dan melakukan perubahan data,’’ jelasnya seraya menyampaikan DPB Sumut tersebut bersumber dari DPB KPU Kabupaten/Kota di 33 daerah. (Ir/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini